SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka posko aduan dan layanan trauma healing bagi para santri eks Pondok Pesantren Ndholo Kusuma, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pondok tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi tekanan psikologis dan potensi perundungan terhadap para santri setelah pondok resmi ditutup permanen oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebanyak 252 santri sebelumnya telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing dan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di pesantren lain. Namun proses perpindahan tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait stigma sosial yang dapat dialami para santri di lingkungan baru mereka.
Kepala Bagian Biro Kesra Layanan Dasar Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Sudharsono, mengatakan posko aduan disiapkan untuk menerima laporan dari korban maupun santri yang mengalami tekanan psikologis dan bullying akibat kasus tersebut.
“Posko ini kami siapkan untuk menerima aduan dari korban maupun santri yang mengalami bullying. Di sisi lain, kami juga memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa kembali pulih dan melanjutkan pendidikan dengan aman,” kata Gunawan Sudharsono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, sebagian santri mengalami trauma yang cukup mendalam, termasuk munculnya rasa takut ketika bertemu tokoh agama yang mengingatkan mereka pada pelaku. Kondisi itu dinilai perlu ditangani agar tidak menimbulkan ketakutan berkepanjangan terhadap figur keagamaan secara umum.
“Anak-anak ini ada yang merasa takut ketika bertemu tokoh agama yang mengingatkan pada pelaku. Ini menjadi tugas kami bersama untuk meluruskan perspektif itu, bahwa tidak semua figur agama seperti yang mereka alami,” ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Jawa Tengah juga berupaya memastikan proses perpindahan santri ke pesantren baru tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan mereka, terutama bagi siswa yang akan menghadapi ujian kenaikan jenjang pendidikan.
“Pemprov Jateng berharap jangan sampai stuck atau berhenti pada proses pembelajaran utamanya kepada anak-anak yang sekarang akan menuju ke ujian akhir menuju ke SMP maupun SMA jangan sampai terhambat. Ini nanti akan dikoordinasikan dengan Kemenag, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, dan Disdik Provinsi,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, perlindungan identitas para santri juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah dilibatkan untuk menjaga kerahasiaan identitas santri yang dinilai rentan menjadi sasaran perundungan akibat sorotan publik terhadap kasus tersebut.
“Hak ini kita akan komunikasikan dengan Dinas DP3AP2KB, artinya kalau memang diperlukan ada korban yang harus ditutup identitasnya itu akan kami jaga seperti penanganan yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Walaupun kejadian ini juga sudah diatensi oleh pusat sehingga kita juga masih menunggu informasi dari sana,” katanya.
Di sisi lain, kasus ini juga dijadikan bahan evaluasi bagi Pemprov Jawa Tengah terhadap pola pendidikan di lingkungan pesantren, khususnya terkait doktrin kepatuhan mutlak kepada pengasuh pondok. Pemerintah daerah melalui program Santri Obah mendorong pemahaman yang lebih sehat mengenai relasi antara santri dan kiai.
“Melalui program Santri Obah, kami ingin membangun pemahaman yang sehat, agar penghormatan kepada kiai tetap ada, tetapi tidak menutup ruang kritis ketika ada tindakan yang menyimpang,” ucapnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid



























