Kudus (lingkarjateng.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui Bawaslu Goes To School, memberikan edukasi pengawasan partisipatif kepada siswa di MA NU Muallimat Kudus.
Kegiatan pada Selasa (12/5) tersebut menjadi bagian dari penguatan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula menjelang Pemilu mendatang. Sebagai lanjutan kerja sama Bawaslu Kudus dengan Kementerian Agama Kabupaten Kudus setelah sebelumnya digelar di MAN 2 Kudus.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. Karena itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam mengawal demokrasi,” kata dia.
Septyandra memaparkan dengan mengenalkan sejarah, tugas, hingga fungsi Bawaslu kepada para siswa. Ia menjelaskan, pengawasan Pemilu yang sebelumnya dilakukan lembaga adhoc kini telah menjadi lembaga permanen melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Menurutnya, pelajar memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan (agent of change) di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa mengingatkan tantangan besar yang dihadapi pemilih pemula di era digital, terutama maraknya hoaks, disinformasi, hingga kampanye hitam di media sosial.
Ia mengajak para siswa menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terpengaruh tren atau tekanan tertentu dalam menentukan pilihan politik.
“Jadilah pemilih yang cerdas, tahu rekam jejak calon, tidak mudah FOMO, serta berani menolak politik uang. Suara kalian bukan hanya pelengkap, tetapi penentu arah kebijakan bangsa ke depan,” tegasnya.
Naily menambahkan, pemilih muda perlu memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memahami visi-misi kandidat, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkan, serta menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengenalkan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu dengan metode interaktif. Harapannya agar siswa lebih mudah memahami potensi pelanggaran dalam proses demokrasi.
Pada kesempatan itu, Kepala MA NU Muallimat Kudus, Noor Uswaty menyambut positif kegiatan itu. Ia berharap edukasi kepemiluan dapat membentuk karakter siswa yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Melalui program Bawaslu Goes To School, Bawaslu Kudus berharap tumbuh kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, tetapi juga masyarakat yang ikut aktif mengawasi setiap prosesnya.***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Fian































