Kendal (lingkarjateng.id) – Momen peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Kendal berlangsung tertib, aman, kondusif dan penuh kebersamaan pada Jumat (1/5/2026) siang.
Ratusan buruh di Kendal justru mengemasnya dengan Motoran dan Ngopi Bareng santai. Bahkan, juga digelar kegiatan sosial seperti donor darah dan layanan cek kesehatan gratis bagi peserta dan masyarakat.
Dengan mengambil awal start dari Alun-Alun Kaliwungu dengan tertib, konvoi sebanyak 159 sepeda motor para buruh tersebut menuju Kantor Bupati Kendal dan berakhir di Mapolres Kendal. Mereka juga mendapat pengawalan polisi dan TNI, selama kegiatan berlangsung.
Setelah konvoi, mereka ngopi bareng serta diisi acara diskusi bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan buruh. Dalam diskusi tersebut, mereka membahas sejumlah isu ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan keberhasilan peringatan May Day tahun ini tidak lepas dari sinergi semua pihak. “Atas koordinasi Pak Kapolres bersama TNI dan Pemkab Kendal, sehingga peringatan ini dapat berjalani dengan kegembiraan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran Dewan Buruh Kendal. “Kami berterima kasih kepada Dewan Buruh karena peringatan May Day ini berjalan lancar sehingga menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Buruh Kendal, Sudarmadji, menyampaikan harapannya terkait sejumlah isu ketenagakerjaan di daerah, salah satunya mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal yang hingga kini belum ditetapkan.
“Mudah-mudahan tahun 2027 UMSK bisa ditetapkan. Selain itu, untuk tenaga kerja asing, dokumen ketenagakerjaannya juga harus bisa dilaksanakan sesuai aturan,” jelasnya.
Selama diskusi, Sudarmadji menilai pemerintah daerah menunjukkan respons positif terhadap aspirasi buruh. “Bupati sangat care terhadap isu-isu daerah yang kami sampaikan, dan akan ada penyelesaian bersama stakeholder sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Sudarmadji menambahkan, untuk isu nasional seperti permasalahan Tenaga Kerja Kontrak Waktu Tertentu (TKKWT) yang berkepanjangan, ia menyebut jika Ketua DPRD akan menyampaikannya langsung ke pemerintah pusat.
“Ada beberapa tuntutan, namun kami fokus pada isu daerah. Total ada sembilan tuntutan yang kami sampaikan, dan dalam waktu dekat terkait UMSK akan ada perkembangan di Kabupaten Kendal,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Elza Nur Fauziah
Editor : Fian






























