KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengajukan 400 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026.
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmiko, menyebut usulan tersebut telah dikirim sebelum batas akhir 31 Maret 2026. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PANRB.
“Kami hanya menindaklanjuti perintah dari MenPAN untuk mengajukan kebutuhan pegawai, jumlah 400 orang,” katanya baru-baru ini.
Ia menjelaskan pengajuan ini menggunakan skema zero growth, yaitu hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun, tanpa menambah jumlah ASN secara keseluruhan.
Adapun formasi yang diusulkan mencakup tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang selama ini menjadi kebutuhan utama di lingkungan Pemkab Kudus.
Meski begitu, Tulus menegaskan status formasi ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah akan dibuka melalui jalur CPNS atau PPPK.
“Yang jelas kita mengajukan kebutuhan calon aparatur sipil negara, apakah nanti keluarnya calon pegawai negeri sipil atau PPPK kita mengikuti ketentuan atau arahan dari pusat,” ujar Tulus.
“Kita juga belum tahu apakah seleksi CASN dilaksanakan tahun ini apakah tahun depan,” sambungnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada rincian resmi terkait pembagian kuota per jabatan maupun jadwal pelaksanaan seleksi.
Pihaknya juga masih menunggu kejelasan mekanisme rekrutmen, termasuk apakah akan diprioritaskan bagi tenaga honorer atau dibuka untuk umum.
“Setelah ada penetapan MenPAN-nya baru kita informasikan,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid





























