PATI, Lingkarjateng.id – Meskipun hari raya Idul Fitri telah usai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan memperbaiki jalan yang rusak.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengungkapkan nasib kelanjutan proyek perbaikan jalan kini bergantung pada asistensi dan restu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab usai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nonaktif Sudewo, KPK memberikan perhatian lebih pada pengadaan barang dan jasa.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” kata Plt Bupati, Kamis, 26 Maret 2026.
Setelah asistensi dari KPK selesai, kata dia, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bakal segera memperbaiki jalan yang rusak.
Apalagi, infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang telah dirancang untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggarkan di 2025 akan kita laksanakan di 2026. Termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika tak ada halangan, perbaikan jalan rusak bisa dimulai pada April mendatang yang menyasar ruas jalan penghubung antar kecamatan dan desa.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S































