PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan dirinya belum mengeluarkan surat edaran resmi kepada para ASN mengenai pemberlakuan bekerja di luar kantor alias Work From Anywhere (WFA).
Chandra meyakini rencana WFA seminggu sekali ini hanya diterapkan di kementerian pusat, mengingat jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor cukup jauh. Hal ini dinilai berbeda dengan ASN Pati yang jarak tempuhnya tidak jauh sehingga tidak perlu menghemat bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk WFH kita belum, situasional. Karena di pusat kan jarak tempuh PNS-nya jauh-jauh. Kalau di daerah saya kira belum WFH. Nanti kita kaji lagi,” kata Chandra, Kamis, 26 Maret 2026.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat telah mengeluarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di instansi pemerintah. Kebijakan ini diambil imbas dari konflik di Timur Tengah yang dikhawatirkan memicu kelangkaan BBM.
Sementara itu, Chandra mengungkapkan dirinya belum menerima arahan WFA bagi ASN dari Pemprov Jateng.
“Belum ada arahan dari provinsi dari pusat juga. Kalau di pusat memang iya,” imbuhnya.
Selain itu, Chandra menginginkan adanya pelayanan publik secara langsung. Para ASN juga diminta untuk tidak menjadikan berita WFA sebagai alasan untuk tidak masuk kantor.
“ASN bekerja full di kantor kita perlu sinergitas, pelayanan masih yang utama,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S































