PATI, Lingkarjateng.id – Ombudsman Jawa Tengah baru-baru ini memberikan edaran kepada seluruh sekolah negeri untuk tidak melakukan penahanan Ijazah siswa dengan alasan apapun. Hal ini menyusul adanya kasus penahanan ijazah di SMPN 1 Tayu.
Langkah tersebut mendapat dukungan anggota Komisi D DPRD Pati, Yoga Darmawan. Ia menilai penahanan ijazah dapat berdampak serius terhadap masa depan pendidikan maupun karir siswa.
“Sudah lama nilainya bagus-bagus, kasihan kalau sampai masa depan mereka terhambat hanya karena persoalan iuran. Jadi apa yang dilakukan oleh ombudsman ini harus kita apresiasi,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia mendorong adanya komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah, sehingga persoalan serupa tidak terulang kembali.
“Kita ingin ada solusi yang manusiawi. Jangan sampai anak-anak yang sudah berprestasi justru terhambat karena faktor ekonomi. Pendidikan adalah hak mereka,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S





























