KENDAL, Lingkarjateng.id – Dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Kendal (KEK), Senin 26 Januari 2026.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, dalam kunjungan tersebut, Komite IV DPD RI menggali berbagai masukan dan aspirasi dari daerah, khususnya terkait pengembangan kawasan industri, iklim investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga tantangan regulasi yang dihadapi pelaku industri di lapangan.
“Kebetulan kita sedang ada revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sehingga masukan-masukan yang diperoleh oleh lembaga nanti menjadi bahan yang sangat penting yang kemudian oleh parlemen diracik sebagai sebuah bahan daftar inventarisasi masalah untuk merevisi Undang-undang tentang Perindustrian itu,” terang Sultan.
Ia menyebutkan, Kendal menjadi lokasi khusus yang dipilih Komite IV DPD RI lantaran memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah berkembang pesat dan memiliki investasi tertinggi di Jawa Tengah.
“Karena memang best practice-nya di sini sudah ada cerita suksesnya, bukan baru rencana,” tambahnya.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menegaskan bahwa revisi UU Perindustrian diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat daya saing industri nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Undang-undang ini seharusnya memang seharusnya segera di revisi karena harus mengikuti perkembangan zaman. Dan secara global Undang-undang ini masih sedikit sekali mengakomodir kepentingan industri,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung adanya revisi Undang-undang tentang perindustrian tersebut. Menurutnya hal itu dapat menjawab tantangan zaman dan paradigma perindustrian.
“Kami sangat mendukung, revisi ini sangat dibutuhkan guna mendorong agar pertumbuhan industri menjadi lebih cepat,” kata Bupati Kendal.
Ia berharap kunjungan kerja dari Komite IV DPD RI ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif, tempat bertukar pandangan, masukan, dan rekomendasi, guna mendukung perumusan kebijakan perindustrian nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan perindustrian yang mampu menjawab tantangan global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pembangunan sektor perindustrian, baik di daerah maupun secara nasional,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































