KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari optimis kondisi keuangan daerah dapat terus meningkat ditengah adanya kebijakan pemangkasan dan penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 dari pemerintah pusat.
“InsyaAllah kami tetap optimis karena ini seluruh kepala daerah juga sedang membahas untuk pengurangan TKD. Nanti mudah-mudahan ada jalan keluarnya yang bagus,” kata Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Untuk itu, saat ini Pemkab Kendal mulai memutar otak menyiapkan strategi untuk menggali potensi pendapatan daerah guna menutup kekurangan anggaran pendapatan akibat pemangkasan TKD ini.
“Kami sebenarnya juga diminta untuk optimalisasi PAD karena untuk membantu itu juga,” ungkapnya.
Bupati menyampaikan, langkah optimalisasi PAD ini salah satunya melalui pemaksimalan penerimaan Pajak Daerah. Diantaranya dengan menggencarkan penarikan tunggakan-tunggakan pajak yang belum terbayarkan hingga penyesuaian PBB yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan
“Kemudian yang tadinya tanah menjadi bangunan. Jadi PBB sekarang ini SPPTnya banyak sekali yang dikenakan hanya pajak bumi, padahal sebetulnya itu sudah dibangun. Belum lagi yang satu hamparan belum dipecah-pecah. Jadi selama ini mereka membayarnya masih murah sekali karena pajak buminya saja. Jadi nanti itu penyesuaian saja,” terang Bupati Tika.
Ia menegaskan, tidak ada kenaikan PBB di Kabupaten Kendal, namun diharapkan kesadaran masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban dan taat dalam membayarkan pajak mereka.
“Kami tidak menaikkan pajak daerah, tetapi kami berharap yang merupakan kewajiban dari masyarakat untuk ditunaikan, karena nantinya juga akan kembali lagi ke masyarakat,” harapnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S





























