SEMARANG, Lingkarjateng.id – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebesar Rp 127 miliar.
Ia mengingatkan agar pemangkasan anggaran tersebut tidak dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk membebani masyarakat dengan pajak-pajak baru.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak serta merta mengambil langkah instan melalui pungutan pajak yang justru bisa memicu gejolak sosial.
“Inovasi itu penting, agar masyarakat tidak dibebani pajak baru yang memberatkan. Pemerintah juga harus hati-hati dalam mengalokasikan dana transfer agar tidak menimbulkan problematika lanjutan yang menyulitkan daerah,” ujar Abdul Kholik di Semarang pada Minggu, 7 September 2025.
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, di mana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sempat memicu aksi demonstrasi besar-besaran. Kebijakan itu akhirnya dibatalkan oleh Bupati Pati, Sudewo, namun berbuntut pada pembahasan hak angket pemakzulan oleh DPRD Pati.
“Kami di DPD ingin memastikan pemangkasan dana transfer tidak mengganggu daerah, tidak membebani masyarakat, serta tidak mengganggu hak-hak pekerja maupun pegawai daerah,” tegasnya.
Abdul Kholik juga mendorong Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, agar berinovasi dalam meningkatkan PAD dengan memanfaatkan potensi lokal. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah maritim, khususnya industri garam.
“Potensi garam di Jawa Tengah itu besar, bisa menjadi lumbung garam nasional. Apalagi dalam kebijakan Presiden saat ini ada dukungan untuk pengembangan industri maritim termasuk garam. Ini harus bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Jateng,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah, produksi garam rakyat pada tahun 2024 mencapai 536.612 ton. Produksi tersebut berasal dari lahan seluas 8.267 hektare yang dikelola oleh 6.420 petani garam.
Abdul Kholik optimistis, dengan pengelolaan yang tepat, Jawa Tengah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























