• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan PBB-P2, Catat Syarat dan Masa Berlakunya

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 01-Mar-2025
in Salatiga Hari Ini
Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Prokompim Setda Salatiga)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot Salatiga) menghapus sanksi administrasi (denda) atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai tahun 2024. Penghapusan denda berlaku apabila pembayaran tunggakan PBB-P2 dilakukan pada Januari hingga Juni 2025. 

Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga memberikan pengurangan pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut berlaku pada wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan,  stimulus kepada wajib pajak berupa diskon PBB-P2 untuk pembayaran Januari hingga Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Suasana rapat paripurna interpelasi di Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Tolak Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Sejumlah Anggota DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket 

20 Mei 2025

“Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku wajib pajak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Wuri mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2.

“Manfaatkan program stimulus ini. Segera bayar PBB-P2 sebelum program diskon berakhir,” ujarnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pemberian diskon dibagi dalam tiga periode dengan besaran diskon yang berbeda. Adapun besaran diskon yang diberikan Pemkot Salatiga pada pembayaran periode Januari – Februari sebesar 30 persen, Maret – April 20 persen dan Mei – Juni 10 persen. 

“Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak  yang harus diikuti oleh daerah,” terangnya. 

Menurutnya, wajib pajak yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2.

“Jadi syarat untuk mendapatkan diskon ini, lunas tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2024. Jika melunasi tunggakan di bulan Januari hingga Februari nanti dan membayar PBB-P2 tahun 2025 bisa mendapatkan diskon 30 persen,” ujarnya. 

 Wajib pajak yang belum mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 tahun 2025, wajib pajak tetap bisa membayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu.

“Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir bank yang ditunjuk. Manfaatkan program ini agar pembayarannya PBB-P2 lebih ringan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaPemkot SalatigaSalatiga Hari Ini
Previous Post

Selesai Retreat, Sam’ani Fokus Siapkan Solusi Persoalan di Kudus

Next Post

Waspada, Ratusan Kasus TBC Ditemukan di Blora dalam 2 Bulan Terakhir

Post Terkait

Suasana rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Salatiga atas pertanyaan yang diajukan DPRD dalam hak interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)
Salatiga Hari Ini

DPRD Salatiga Lanjut Siapkan Hak Angket terkait Kebijakan Wali Kota Robby

by Rosyid
19 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menduga Wali Kota Robby Hernawan telah melakukan pelanggaran...

Read moreDetails
PERTEMUAN : Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud saat membacakan empat pertanyaan yang diajukan kepada wali kota dalam rapat paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Atas Pertanyaan yang Diajukan Dprd Dalam Hak Interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan 4 Pertanyaan dalam Hak Interpelasi, Ini Jawaban Wali Kota 

19 Mei 2025
Juru bicara Pedagang Pasar Pagi Salatiga Suniprat saat diwawancarai awak media di halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, belum lama ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

40 Pedagang Pasar Pagi Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Salatiga

19 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
PUKUL GONG : Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka acara Pawai Ta’aruf dalam rangka Haul ke-10 Almaghfurlah K.H. M. Zoemri RWSdi Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

PPTI Al Falah Gelar Pawai dan Haul KH Zoemri RWS ke-10, Wali Kota Salatiga: Apresiasi Perjuangan Ulama

17 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya