Diskopukmnakertrans Jepara Selesaikan 44 Kasus Mediasi Penetapan UMK
JEPARA - Berdasarkan Surat Edaran nomor 561/0016770, tentang struktur dan skala upah di perusahaan tahun 2022, yang ditujukan kepada bupati/walikota ...
Read moreDetailsJEPARA - Berdasarkan Surat Edaran nomor 561/0016770, tentang struktur dan skala upah di perusahaan tahun 2022, yang ditujukan kepada bupati/walikota ...
Read moreDetailsJEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewajibkan pengusaha menyampaikan hasil penyusunan struktur skala upah dan tunjangan yang melekat kepada Dinas ...
Read moreDetailsJEPARA - lingkarjateng.id, UMK di Bumi Kartini tahun 2022 telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 2.108.403,11 atau hanya naik Rp 1.403 ...
Read moreDetailsJEPARA, Lingkarjateng.id - Ribuan buruh mengeruduk kantor Bupati Jepara untuk kembali menyuarakan penolakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara sebesar Rp1.403 ...
Read moreDetailsLingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya