Batang (lingkarjateng.id) – DPRD Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027, Rabu (9/9/2026).
Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, struktur RAPBD Kabupaten Batang 2027. Ia mengatakan, penyusunan anggaran daerah tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai informasi sampai saat ini Perpres terkait Alokasi Definitif Transfer ke Daerah belum ditetapkan. Kinerja pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada kemampuan dan kapasitas keuangan daerah,” jelas Suyono.
“Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan keuangan yang memungkinkan pemerintah daerah merumuskan kebijakan secara lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” sambungnya.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Batang direncanakan mencapai Rp1,870 triliun, naik Rp50,470 miliar atau 2,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,820 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp443,891 miliar, naik Rp8,113 miliar atau 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp435,778 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,427 triliun, meningkat Rp42,358 miliar atau 3,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,384 triliun.
“Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan belanja daerah sebesar Rp1,943 triliun pada 2027. Angka tersebut naik Rp54,920 miliar atau 2,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,888 triliun,” terangnya.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,430 triliun, naik Rp39,395 miliar atau 2,76 persen.
Belanja tersebut digunakan untuk membiayai belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp142,531 miliar, turun Rp13,679 miliar atau 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp156,210 miliar.
“Belanja modal mencakup peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya, serta aset lainnya. Untuk belanja tidak terduga, Pemkab Batang mengalokasikan Rp14 miliar, naik Rp3 miliar atau 21,43 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp11 miliar,” imbuhnya.
Sedangkan belanja transfer direncanakan sebesar Rp356,626 miliar, naik Rp26,204 miliar atau 7,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp330,422 miliar. Belanja ini antara lain digunakan untuk bagi hasil pajak daerah kepada pemerintahan desa dan bantuan keuangan daerah.
Dengan struktur tersebut, RAPBD Kabupaten Batang 2027 mengalami defisit sebesar Rp72,450 miliar karena belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. “Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp73,450 miliar, meningkat Rp3,450 miliar atau 4,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp70 miliar,” ungkapnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1 miliar, turun Rp1 miliar atau 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp72,450 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit RAPBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027.
“Rancangan anggaran tersebut masih berada dalam tahapan pembahasan bersama DPRD. Terlebih, pemerintah daerah masih menunggu penetapan Peraturan Presiden mengenai alokasi definitif Transfer ke Daerah yang akan menjadi salah satu faktor penting dalam penyempurnaan struktur APBD 2027,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian































