Kudus (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menemukan masih adanya 1.500 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Kretek. Temuan kasus tersebut pun ikut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
Anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang Kursistyani meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait data tersebut. Menurutnya, data tersebut belum bisa dijadikan gambaran riil kondisi pendidikan anak di Kudus.
Endang mengatakan bahwa data ATS yang saat ini tersedia masih merupakan hasil pencocokan data kependudukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Itu kan perlu verifikasi lapangan, karena data yang ada itu di-compare antara Dukcapil dengan Dapodik. Jadi belum diverifikasi untuk penyebarannya dan kebenarannya di lapangan,” ujar Endang yang juga menjabat Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus ini, Selasa (8/9).
Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan yang membuat seorang anak masuk dalam kategori tidak sekolah. Salah satunya, anak tersebut sebenarnya masih menjalani pendidikan, namun tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal.
Kondisi itu, misalnya, terjadi pada anak-anak yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren sehingga data pendidikan formal mereka tidak terbaca dalam pencocokan data.
“Mencarinya di mana 1.500, cuma karena belum diverifikasi. Di beberapa tempat memang ada anak yang sebetulnya sekolah di luar pendidikan formal seperti mondok, jadi pendidikan diisi kosong, kemungkinan itu,” jelasnya.
Namun demikian, Endang tidak menampik adanya kemungkinan sebagian anak dalam daftar tersebut memang benar-benar berhenti sekolah. Persoalan perundungan atau bullying disebut menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, pengalaman menjadi korban perundungan dapat membuat anak merasa takut untuk kembali ke lingkungan sekolah dan akhirnya memilih menghentikan pendidikan.
“Kemungkinan lagi ada anak-anak memang keluar dari sekolah karena kasus bullying, ada rasa takut, sekolah nanti-nanti dulu. JPPA juga akan terjun di situ,” ungkapnya.
Selain itu, faktor ekonomi keluarga juga dinilai berpotensi menjadi penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Endang menyebut masih diperlukan kesadaran orang tua untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Ketiga, bisa jadi karena tidak mampu dan ortunya kurang aware terhadap itu,” katanya.
Endang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus yang telah menerjunkan relawan untuk melakukan penelusuran terhadap anak-anak yang masuk dalam data ATS.
Penelusuran tersebut diharapkan tidak hanya memastikan keakuratan data, tetapi juga menemukan solusi bagi anak-anak yang mengalami hambatan untuk kembali bersekolah.
“Dinas sudah mengadakan program menurunkan relawan mengecek. Kalau memang tidak mampu, solusinya apa. Meski pendidikan gratis, tapi mereka bawa tas, buku, seragam. Dinas kerja sama dengan Baznas untuk bantu itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Endang mendorong agar proses verifikasi dilakukan hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa, kader, hingga jaringan masyarakat di tingkat RW dinilai perlu dilibatkan agar keberadaan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan dapat diketahui secara pasti.
Dengan pendataan yang lebih akurat, langkah penanganan diharapkan dapat dilakukan sesuai persoalan yang dihadapi masing-masing anak, baik karena faktor ekonomi, lingkungan pendidikan, maupun persoalan sosial lainnya.
“Harus benar-benar ditelusuri sampai ke bawah. Pemerintah desa dan kader yang dekat dengan masyarakat perlu dilibatkan, supaya anak-anak yang seharusnya sekolah bisa teridentifikasi,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Adi Arfian
































