KUDUS, Lingkarjateng.id – Pendapatan daerah Kabupaten Kudus dalam Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun. Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan strategi digitalisasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pencapaian target tersebut di tengah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Target tersebut menjadi bagian dari perubahan postur APBD Kudus 2026 yang turut dibahas dalam rapat oaripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu, 3 September 2026.
Dalam rapat itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan tanggapan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD 2026.
Sam’ani mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah operasional untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus memastikan anggaran belanja dapat direalisasikan secara efektif.
“Kami telah menyusun strategi operasional yang mengedepankan digitalisasi dan optimalisasi PAD. Kemudian, kami optimis bahwa alokasi belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kudus tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan baik dan memperoleh output yang optimal,” jelas Sam’ani.
Dalam rancangan perubahan tersebut, selain pendapatan yang diproyeksikan naik menjadi Rp2,11 triliun, alokasi belanja daerah juga meningkat hingga Rp2,36 triliun.
Upaya memperkuat PAD turut diarahkan pada optimalisasi sektor yang masih memiliki potensi penerimaan. Salah satunya melalui pemutakhiran data objek pajak sebagai bagian dari transisi pengelolaan pajak menara atau tower.
Sam’ani menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga penerimaan daerah tetap maksimal dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Penguatan pendapatan juga menjadi perhatian dalam pandangan Fraksi PAN-Nasional Demokrat. Fraksi tersebut menyoroti tantangan akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pusat, sekaligus mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemkab Kudus merespons dengan mendorong BUMD melakukan inovasi agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Di sisi lain, pinjaman RSUD akan dirasionalisasi guna menjaga kesinambungan fiskal, sementara kebutuhan belanja pegawai direncanakan secara ketat.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pertumbuhan PAD dan meminta agar peningkatan penerimaan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sam’ani menegaskan efisiensi anggaran akan diarahkan pada pos yang dinilai tidak mendesak, termasuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas tertentu. Digitalisasi juga menjadi salah satu instrumen yang dipercepat dalam pengelolaan anggaran.
“Kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan dan perlindungan sosial dipastikan tidak akan berkurang,” tegasnya.
Sementara itu, pembahasan perubahan anggaran juga mencakup sejumlah isu sektoral yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Golkar antara lain menyoroti keseimbangan postur anggaran, kepatuhan pelaksanaan kegiatan, evaluasi pejabat di lingkungan Dinas PUPR, pemasangan serta perbaikan LPJU, hingga pengembangan pariwisata.
Sam’ani menyatakan Perubahan APBD harus disusun secara proporsional dan seimbang. Pemerintah daerah juga berkomitmen memenuhi mandatory spending serta memastikan program dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Untuk LPJU, pemasangan maupun perbaikan diprioritaskan pada titik-titik rawan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Sementara sektor pariwisata didorong agar semakin berkontribusi terhadap PAD.
Fraksi PDI-P dalam pandangannya menekankan rasionalisasi fiskal, pembiayaan daerah, serta pemanfaatan DBHCHT 2026. Pemkab Kudus menyatakan pengelolaan fiskal dan pembiayaan akan dilakukan secara terukur dengan mengarahkan anggaran pada sektor produktif, seperti infrastruktur, UMKM, pertanian, serta perlindungan sosial.
Adapun Fraksi PKB menyoroti transisi pajak menara, pengawasan tata ruang publik dan belanja hibah. Sam’ani menyebut pemutakhiran data objek pajak telah dilakukan untuk menjaga potensi penerimaan.
“Kami juga melakukan peningkatan pembinaan dan pengawasan agar ruang publik difungsikan secara tepat guna, tertib dan bermanfaat optimal bagi masyarakat. Sementara terkait hibah, dialokasikan secara proporsional setelah memprioritaskan urusan wajib dan pilihan, menjamin transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” kata Sam’ani.
Fraksi PKS turut menyampaikan perhatian terhadap mitigasi bencana dan usulan pelebaran Jalan Bulungcangkring–Batas Pati. Sam’ani menyatakan telah menyiapkan mitigasi bencana melalui langkah taktis jangka pendek dan strategis untuk jangka panjang.
“Terkait usulan pelebaran Jalan Bulungcangkring-Batas Pati telah dianggarkan dalam RAPBD 2027 melalui skema Bankeu Provinsi,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid































