KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 47 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mengalami kerusakan di Kabupaten Kudus akan direhabilitasi tahun 2026 ini dengan dukungan anggaran sekitar Rp13 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Agus Subandi, mengatakan pekerjaan fisik ditargetkan mulai berlangsung pada September 2026 dengan proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar 120 hari.
“Perencanaannya sudah diselesaikan, sedangkan alokasi waktu pekerjaan berkisar 120 hari,” kata Agus di Kudus, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Agus, pelaksanaan proyek akan menyesuaikan proses pengadaan dan kesiapan penyedia jasa. Percepatan pekerjaan juga diperlukan mengingat memasuki periode musim hujan yang dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah perbaikan atap ruang kelas. Untuk mengantisipasi hujan selama pengerjaan, kontraktor diminta menyiapkan perlindungan sementara agar aktivitas belajar mengajar maupun bangunan sekolah tidak terganggu.
“Ketika bertepatan dengan musim hujan, pelaksana proyek juga bisa melakukan antisipasi. Di antaranya dengan menyiapkan terpal plastik bagi pekerjaan fisik perbaikan atap ruang kelas,” ujarnya.
Agus menyebut proses pengadaan seluruh pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), sesuai ketentuan terbaru. Mekanisme tersebut diterapkan karena nilai setiap paket pekerjaan berada di bawah batas Rp400 juta.
Menurutnya, besaran anggaran untuk masing-masing sekolah tidak seragam. Nilainya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan bangunan, mulai sekitar Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta untuk pekerjaan tertentu.
Adapun ruang lingkup rehabilitasi mencakup ruang kelas, perpustakaan, toilet, jamban, serta berbagai bagian infrastruktur yang menjadi satu kesatuan dengan bangunan sekolah.
Agus mengungkapkan dari 47 sekolah yang masuk program rehabilitasi, sebanyak 40 merupakan SD dan tujuh lainnya SMP. Lokasinya tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

































