BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora mendorong pinjaman modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini membutuhkan stimulan.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengungkapkan alasan pinjaman modal tersebut lantaran beberapa tahun terakhir kondisi keuangan daerah terimbas efisiensi serta berkurangnya transfer pusat ke daerah (TKD).
Kondisi tersebut mengakibatkan ruang fiskal daerah terbatas. Salah satu imbasnya, penyertaan modal ke BUMD yang telah direncanakan untuk tahun 2024 hingga 2027 tertunda.
Bahkan dua tahun terakhir beberapa BUMD gagal mendapatkan penyertaan modal. Puncaknya, pada tahun 2026, Pemkab Blora tidak dapat menganggarkan stimulan untuk perusahaan daerah.
“Karena efisiensi anggaran, sehingga tidak ada penyertaan modal ke BUMD. Karena (Pemkab) kekurangan anggaran, jadi BUMD tidak ada penyertaan modal,” kata Jayadi, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, penyertaan modal kepada BUMD sangat dibutuhkan untuk perkembangan perusahaan. Oleh karena itu, Pemkab Blora menyusun rencana penyertaan modal tahunan, sebagai upaya penguatan BUMD agar dapat menyetorkan dividen.
Jayadi mencontohkan BUMD Blora Patra Energi (BPE) yang rutin menyetorkan dividen. Perusahaan tersebut telah memiliki target dividen dari pemkab sekitar Rp1,5 miliar pada tahun 2026.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi BUMD BPR Blora Artha, yang saat ini menghadapi kendala sehingga tidak mampu menyetorkan dividen ke Pemkab Blora.
“(Di BPR Blora Artha) Ada kredit macet, ada banyak tunggakan, sehingga sampai sekarang dia (Blora Artha) tidak bisa menghasilkan dividen. Bahkan bila ada orang yang mau meminjam uang, saat ini tidak bisa,” ungkapnya.
Menurutnya, beban operasional BUMD terus berlanjut di tengah masalah yang dihadapi beberapa BUMD Blora.
Untuk menguatkan kinerja BUMD tersebut, Komisi B DPRD Blora mendukung adanya pinjaman modal untuk BUMD, sebagai upaya penguatan hingga penyelamatan perusahaan.
“Jadi BUMD yang saat ini menghadapi masalah, dan Pemkab Blora belum dapat membantu. Kita komisi B mendukung kemandirian BUMD melalui pinjaman modal,” katanya.
Jayadi menegaskan, BUMD Blora jangan sampai ada yang bubar. Pasalnya hingga saat ini, dalam pembentukan BUMD, sudah banyak uang negara yang terserap di BUMD yang belum mampu menyetorkan dividen.
Ia berharap BUMD yang saat ini sudah terbentuk dapat tetap eksis dan kembali menyetorkan dividen ke Pemkab Blora pada tahun mendatang.
“Jangan sampai BUMD Blora itu bubar, karena uang negara sudah banyak untuk BUMD. Harus ada solusi terbaik, untuk membuat BUMD mandiri tanpa penyertaan modal,” tegasnya.
Penerapan pinjaman modal BUMD juga harus sesuai regulasi yang memuat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sementara ini kita mendukung ke Bank Blora Artha. Ke depan, dalam perkembangannya bisa ke BUMD yang lainnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, data BPPKAD dalam dua tahun terakhir Pemkab Blora melakukan penyertaan modal ke BUMD Rp18,5 miliar. Rinciannya, pada 2024 sebanyak Rp10,05 miliar dan 2025 sebanyak Rp8,5 miliar.
Pada tahun 2024 pemkab memberikan penyertaan modal ke tiga BUMD, yaitu Bank Jateng Rp2,25 miliar, lalu BPR BKK Blora Rp800 juta dan terakhir BPR Blora Artha sebanyak Rp6,99 miliar.
Sementara pada tahun 2025 hanya satu BUMD yang mendapatkan penyertaan modal, yaitu BPR Blora Artha senilai Rp8,5 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

































