REMBANG, Lingkarjateng.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang menemukan dugaan monopoli konsultan dalam proyek rehabilitasi sekolah dasar (SD) di wilayah setempat. Indikasi itu muncul setelah anggota dewan mendapati konsultan perencana dan pengawas yang digunakan di beberapa sekolah berasal dari pihak yang sama.
Temuan tersebut diperoleh saat Komisi IV DPRD Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program rehabilitasi ruang kelas (Revit), Senin, 31 Agustus 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santosa, mengatakan pihaknya menemukan konsultan perencana yang sama digunakan di beberapa sekolah. Kondisi serupa juga ditemukan pada konsultan pengawas.
“Beberapa sekolah yang kita sidak menggunakan konsultan perencana yang sama, bahkan pengawasnya juga sama,” katanya.
Pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penggunaan konsultan tersebut. Namun, pola yang ditemukan dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah.
Komisi IV berencana meminta data kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang untuk mengetahui cakupan pekerjaan konsultan tersebut, termasuk jumlah sekolah yang menggunakan jasa pihak yang sama.
“Nanti akan kita cek ke Dinas Pendidikan, berapa sekolah yang ditangani konsultan yang sama. Ini yang akan kita telusuri,” ujarnya.
Selain persoalan konsultan, sidak juga menemukan sejumlah catatan terkait pelaksanaan pekerjaan fisik. Di SDN Tasiksono, Kecamatan Lasem, Puji menemukan kusen jendela yang kondisinya telah keropos tetapi masih digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi.
“Kita melihat kondisi jendela sudah keropos, kayunya rusak tetapi tetap dipasang. Ini kita sayangkan dan kita minta agar segera diganti,” katanya.
Meski demikian, tidak seluruh material mendapat sorotan. Dewan menilai pasir yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki kualitas yang cukup baik. Material itu disebut berasal dari Muntilan dan Lumajang serta dinilai tidak bercampur lumpur.
“Campuran pasir dan semen sudah bagus. Pasirnya dari Muntilan maupun Lumajang yang kandungan besinya tinggi, tidak bercampur lumpur,” tutur Puji.
Sidak berikutnya dilakukan di SDN Sendangasri. Di lokasi tersebut, pekerjaan masih dalam tahap pembongkaran sehingga pemeriksaan terhadap kualitas struktur bangunan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kondisinya masih tahap pembongkaran. Untuk struktur sloof dan pondasi nanti akan kita cek kembali. Harapan kami kualitas bangunannya benar-benar baik,” ujarnya.
Dewan juga mengecek informasi mengenai dugaan pungutan atau fee proyek. Dari komunikasi dengan kepala sekolah di dua lokasi yang didatangi, dewan mengaku belum menemukan adanya praktik tersebut.
“Sampai sejauh ini tidak ada. Saya juga mengingatkan jangan sampai ada pihak yang mengaku membawa usulan proyek lalu meminta fee,” tegas Puji.
Puji menjelaskan, program rehabilitasi ruang kelas berasal dari usulan yang tercatat melalui Dapodik hingga Kementerian. Karena itu, pelaksanaan kegiatan harus mengikuti petunjuk teknis yang berlaku dan dilakukan secara swakelola.
“Pelaksanaannya oleh kepala sekolah bersama komite, melibatkan masyarakat sekitar, dan harus diawasi bersama agar transparan,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid
































