Blora (lingkarjateng.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, mendorong adanya pinjaman modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai upaya penguatan BUMD yang saat ini sedang membutuhkan stimulan atau tambahan modal.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengungkapkan beberapa tahun terakhir kondisi keuangan daerah terimbas efisiensi hingga pemotongan transfer pusat ke daerah (TKD). Pembatasan itu berimbas pada penyertaan modal ke BUMD, yang telah direncanakan tahun 2024 hingga akhirnya tertunda 2027.
Bahkan dua tahun terakhir beberapa BUMD gagal mendapatkan penyertaan modal, sementara puncaknya terjadi pada tahun 2026 penyertaan modal tanpa ada penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Blora.
“Karena efisiensi anggaran, sehingga tidak ada penyertaan modal ke BUMD. Karena (Pemkab) kekurangan anggaran, jadi BUMD tidak ada penyertaan modal,” kata Jayadi ditemui Senin (31/8).
Ia berujar, penyertaan modal kepada BUMD sangat dibutuhkan untuk perkembangan perusahaan. Sehingga Pemkab menyusun rencana penyertaan modal tahunan, sebagai upaya penguatan BUMD agar dapat menyetorkan deviden.
Sebagai contoh, Jayadi menyebutkan BUMD Blora Patra Energi (BPE) rutin menyetorkan deviden. Bahkan perusahaan tersebut telah memiliki target deviden dari Pemkab sekitar Rp1,5 miliar pada tahun 2026.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi BUMD BPR Blora Artha, yang saat ini menghadapi kendala, sehingga tidak mampu menyetorkan deviden ke Pemkab Blora.
“(Di BPR Blora Artha) Ada kredit macet, ada banyak tunggakan, sehingga sampai sekarang dia (Blora Artha) tidak bisa menghasilkan deviden. Bahkan bila ada orang yang mau meminjam uang, saat ini tidak bisa,” ungkap Jayadi.
Menurutnya, beban operasional BUMD terus berlanjut ditengah masalah yang dihadapi beberapa BUMD Blora. Dalam penguatan tersebut, Komisi B DPRD Blora mendukung adanya pinjaman modal ke BUMD, sebagai upaya penguatan hingga penyelamatan BUMD.
“Jadi BUMD yang saat ini menghadapi masalah, dan Pemkab Blora belum dapat membantu. Kita komisi B mendukung kemandirian BUMD melalui pinjaman modal,” katanya.
Jayadi menegaskan, BUMD Blora jangan sampai ada yang bubar. Pasalnya hingga saat ini, dalam pembentukan BUMD, sudah banyak uang negara yang terserap di BUMD yang belum mampu menyetorkan deviden.
Ia berharap BUMD yang saat ini sudah terbentuk dapat tetap eksis dan kembali menyetorkan deviden ke Pemkab Blora pada tahun yang akan datang.
“Jangan sampai BUMD Blora itu bubar, karena uang negara sudah banyak untuk BUMD. Harus ada solusi terbaik, untuk membuat BUMD mandiri tanpa penyertaan modal,” tegasnya.
Ditambahkan, ia mengungkapkan mekanisme pinjaman modal ke BUMD, memiliki regulasi khusus. Sehingga penerapan pinjaman modal ke BUMD harus sesuai regulasi. Bahkan dalam regulasi tersebut, juga memuat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sementara ini kita mendukung ke Bank Blora Artha. Ke depan, dalam perkembangannya bisa ke BUMD yang lainnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPPKAD, dalam dua tahun terakhir Pemkab Blora melakukan penyertaan modal ke BUMD sebanyak Rp18,5 miliar. Jumlah itu, rincian nya adalah 2024 sebanyak Rp10,05 miliar dan 2025 sebanyak Rp8,5 miliar.
Lebih lanjut, pada tahun 2024 Pemkab memberikan penyertaan modal ke tiga BUMD, yaitu Bank Jateng Rp2,25 miliar, lalu BPR BKK Blora Rp800 juta dan terakhir BPR Blora Artha sebanyak Rp6,99 miliar. Sementara pada tahun 2025 hanya satu BUMD yang mendapatkan penyertaan modal, yaitu BPR Blora Artha senilai Rp8,5 miliar.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi

































