KENDAL, Lingkarjateng.id – Warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, digegerkan dengan penemuan dua mayat di dalam sebuah rumah pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Korban diketahui seorang pria berinisial ENP (23) dan anak tirinya, AK (7). Keduanya merupakan ayah dan anak.
Kondisi keduanya baru diketahui anggota keluarga ketika mengunjungi rumah korban. Saat itu rumah korban dalam kondisi terkunci dan tak kunjung dibuka.
Ibu mertua korban, Makuriyah, kemudian meminta bantuan warga untuk mengecek kondisi di dalam rumah karena khawatir terjadi sesuatu.
Seorang warga, Abdul Solikul, berusaha masuk dengan memanjat melalui bagian samping rumah. Saat melihat ke dalam, Abdul mendapati ENP sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saat itu saya masih di rumah, kemudian dipanggil Bu Makuriyah dan dimintai tolong karena rumah anaknya terkunci dari dalam. Khawatir kalau ada apa-apa, lalu saya panjat tembok dan melihat tubuh Enang sudah tidak bernyawa,” ujar Abdul.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abdul kemudian meminta bantuan warga sekitar. Warga selanjutnya membuka akses ke dalam rumah dan menemukan korban kedua di ruangan lainnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kota Kendal. Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Kendal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kota Kendal, Iptu Sanhaji, membenarkan penemuan dua orang meninggal dunia tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian keduanya.
“Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Tadi sudah dilakukan olah TKP dan keduanya kami bawa ke RSUD Soewondo Kendal untuk dilakukan visum,” ujar Sanhaji.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Jenazah kedua korban telah dibawa ke RSUD dr. Soewondo Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab meninggalnya kedua korban.
Jurnalis: Unggul Priambodo
Editor: Ulfa





























