BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah menyiapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai dasar pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Sistem tersebut nantinya mengandalkan data kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang, Dwi Riyanto, mengatakan proses penyiapan basis data talenta ASN terus dilakukan. Sejumlah tahapan pendataan dan verifikasi pegawai telah berjalan.
“Batang masih menyiapkan pembangunan manajemen talenta. Tinggal pengisiannya ini mau menunggu satu bentuk proses pembangunan manajemen talent-nya,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Dwi, penerapan manajemen talenta membutuhkan kesiapan data sekaligus komitmen seluruh unsur birokrasi.
Ia menyebut bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), perangkat daerah, hingga ASN harus terlibat agar sistem yang dibangun dapat berjalan dengan baik.
“Proses pembangunan ini juga butuh waktu, butuh komitmen dari semua pihak. Tidak hanya dari Pak Bupati saja selaku PPK,” tegasnya.
BKPSDM Batang telah melakukan sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD), dilanjutkan dengan proses desk serta pendataan pegawai secara terperinci. Verifikasi juga dilakukan berdasarkan nama masing-masing ASN untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai kondisi sebenarnya.
“Data itu kan berarti sudah kita lakukan dari sosialisasi, desk ke OPD, desk by name, itu juga sudah kita upayakan untuk kita lakukan,” jelasnya.
Setelah tahapan internal selesai, Pemkab Batang akan mempresentasikan kesiapan pembangunan manajemen talenta tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab sebelumnya telah mengikuti pra-ekspos secara daring bersama Direktorat Pengembangan Karier BKN dan BKN Regional untuk mendapatkan masukan.
“Nanti Pak Bupati, Bu Sekda, kami BKPSDM akan ekspos ke BKN. Jadwalnya tahun ini. Masih menunggu jadwal dari BKN kami diberi waktu kapan untuk ekspos. Sekaligus kemarin sudah kami lakukan pra-ekspos ke BKN melalui daring,” terangnya.
Dwi menjelaskan rekomendasi BKN menjadi tahapan penting sebelum sistem pola suksesi berbasis manajemen talenta diterapkan dalam pengisian jabatan. Dengan sistem tersebut, penempatan pegawai pada posisi strategis nantinya dapat mengacu pada basis data talenta yang telah dipetakan.
“Kalau nanti sudah dapat rekomendasi, berarti dengan by data itu sudah bisa dijalankan dengan pola suksesi,” ujar dia.
Namun, selama rekomendasi dari BKN belum diperoleh, pengisian jabatan yang kosong masih menggunakan mekanisme seleksi terbuka (selter) seperti yang selama ini diterapkan.
“Tapi kalau nanti pengisiannya sebelum ada rekomendasi, masih menggunakan selter. Masih menggunakan seleksi, seperti yang sudah kita lakukan saat ini,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid
































