Blora (lingkarjateng.id) – Penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) tersendat akibat imbas efisiensi hingga TKD yang diberlakukan pada 2025 hingga 2026. Bahkan beberapa rencana penyertaan modal BUMD dibatalkan, melihat kondisi keuangan daerah.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomer 11 tahun 2024 telah merinci penyertaan modal ke beberapa BUMD. Pada dokumen itu, memuat empat tahun anggaran, yaitu 2024 hingga 2027 total penyertaan modal direncanakan mencapai Rp85 miliar, untuk enam BUMD.
Dengan rincian, Tahun 2024 sebesar Rp21,4 miliar, 2025 sebesar Rp18,2 miliar, 2026 sebesar Rp22,8 miliar dan terakhir 2027 sebesar Rp22,5 miliar.
Kabid Akutansi, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Danang Suryo, mengatakan dua tahun terakhir dilakukan penyertaan modal dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Dalam laporan keuangan pemerintah daerah, tercatat penyertaan modal pada tahun anggaran 2024 kepada tiga BUMD, namun pada tahun anggaran 2025 hanya satu BUMD,” ungkap Danang, Senin (24/08) lalu.
Danang menjelaskan, penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Blora, sepanjang 2024 hingga 2025 tidak sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Perbup nomer 11 tahun 2024.
Pada tahun 2024, Pemkab merencanakan penyertaan modal ke lima BUMD. Yaitu PT. Bank Jateng sebesar Rp8,5 miliar, lalu BPR BKK sebesar Rp1,3 miliar, selanjutnya Bank Blora Artha sebesar Rp10 miliar, Perumda Blora Wira Usaha (BWU) sebesar Rp750 juta, dan terakhir Blora Patra Energi (BPE) sebesar Rp850 juta.
“Sesuai rencana, Pemkab memberi penyertaan modal sebesar Rp21,4 miliar di tahun 2024, namun realisasi hanya Rp10 miliar. Kepada Bank Jateng Rp2,2 miliar, lalu BPR BKK Rp800 juta, dan terkahir Bank Blora Artha Rp6,9 miliar,” ujarnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, untuk tahun 2025 Pemkab Blora hanya mampu memberikan penyertaan modal ke satu BUMD,
Padahal pada tahun 2025 sesuai Perbup Nomer 11 tahun 2024, Pemkab Blora telah merencanakan ada empat BUMD, yaitu Bank Jateng Rp6,2 miliar, BPR BKK sebesar Rp1 Miliar, Bank Blora Artha Rp10 miliar, dan terakhir Blora Wira Usaha Rp1 Miliar.
“Tahun lalu direncanakan ada empat BUMD yang akan diberikan penyertaan modal mencapai Rp18,2 miliar. Namun hanya BUMD Bank Blora Artha yang mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp8,5 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026 murni tidak terjadi pencairan penyertaan modal ke BUMD. Sehingga rencana yang tertuang didalam Perbup nomer 11 tahun 2024, penyertaan modal ke lima BUMD belum dapat dipastikan.
Pemkab Blora merencanakan penyertaan modal mencapai Rp22,8 miliar untuk lima BUMD. Di antaranya, Bank Jateng Rp6,2 miliar, lalu BPR BKK Blora Rp1miliar, Bank Blora Artha Rp12 miliar, Blora Wira Usaha Rp1 Miliar, dan PDAM sebesar Rp2,6 miliar. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi






























