PATI, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Sempu, Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, merasa keberatan terhadap penimbunan Sumur Mbah Nogo. Warga meminta sumur yang disebut sebagai peninggalan leluhur tersebut dikembalikan dan dirawat bersama masyarakat.
Persoalan itu dibahas dalam mediasi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sore yang mempertemukan perwakilan keluarga pemilik tanah, warga, dan Pemerintah Desa Puluhantengah.
Sebelumnya, warga mempersoalkan aktivitas penimbunan di sekitar Sumur Mbah Nogo oleh pemilik tanah. Warga menilai sumur tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat dan selama ini dianggap sebagai peninggalan leluhur yang perlu dijaga.
Dalam mediasi, perwakilan keluarga pemilik tanah membawa sertifikat tanah yang diterbitkan pada 2007. Pihak keluarga menyatakan aktivitas yang dilakukan berupa penimbunan tanah di sekitar sumur.
Perwakilan keluarga juga menyampaikan baru mengetahui adanya permintaan warga agar Sumur Mbah Nogo diserahkan kepada masyarakat saat mediasi berlangsung.
Pemilik tanah kemudian meminta waktu untuk membahas permintaan tersebut bersama keluarga besar.
Salah seorang warga, Jumadi, mendesak pemilik tanah menyerahkan kembali Sumur Mbah Nogo kepada masyarakat. Menurutnya, sumur tersebut merupakan peninggalan nenek moyang yang memiliki manfaat bagi warga di sejumlah desa.
“Permintaan warga, sumurnya itu kan peninggalan leluhur, nenek moyang, harusnya dipasrahkan kembali ke warga sini (Dukuh Sempu). Kalau dipasrahkan ke warga sudah tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya, Senin, 24 Agustus 2026.
la menyebut air dari sumur tersebut pada masa lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Sembaturagung, Desa Tondokerto, dan Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, Kepala Desa Puluhantengah Siti Khotijah mengatakan masyarakat dan pemerintah desa meminta Sumur Mbah Nogo dikembalikan kepada warga agar dapat dirawat bersama.
Menurutnya, Sumur Mbah Nogo juga memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat setempat. Sebagai bentuk penghormatan, warga yang melintas di jalan depan sumur biasanya membunyikan klakson.
“Warga dan pemerintah sebenarnya tidak menghendaki. Itu kan keramat tinggalan nenek moyang dulu, jadi tidak berani menimbun,” terangnya
Siti mengatakan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena perwakilan keluarga pemilik tanah meminta waktu untuk berdiskusi dengan keluarga besar terkait permintaan warga.
Dengan demikian, permintaan warga agar Sumur Mbah Nogo dikembalikan dan dirawat bersama masih menunggu keputusan dari pihak keluarga pemilik tanah.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network



























