PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Pati kembali menyoroti dugaan pungli dengan dalih pembelian buku lembar kerja siswa (LKS).
Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, ada pungutan LKS sebesar Rp440 ribu di SMPN 01 Tayu pada semester genap tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Minggu lalu ketika saya sosialisasi di SMPN 01 Wedarijaksa, bilang ada pungutan untuk LKS sebesar Rp160 ribu. Saya kira ini masih wajar ketimbang di SMPN 01 Tayu sebesar Rp440 ribu,” kata Bandang, Senin 20 April 2026.
DPRD Pati Panggil SMPN 1 Tayu Soal Tarikan Rp1,8 Juta untuk Study Tour
Komisi D DPRD Pati Selidiki Kasus Pengembalian MBG di SMPN 01 Tayu
Padahal, kata Legislator PDIP ini, SMPN 01 Tayu mendapat jatah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,2 miliar.
Angka tersebut menurutnya sudah lebih dari cukup untuk membiayai pengadaan buku LKS, bahkan pembangunan gedung sekolah.
SMP Negeri di Pati Diduga Tahan Ijazah Siswa gegara Belum Lunasi Uang Gedung
“Padahal kan sudah ada BOS, kenapa masih ada tarikan sebesar itu kepada orangtua wali,” imbuhnya.
Bandang pun memperingatkan pihak SMPN 01 Tayu dan komite sekolah agar lebih berhati-hati, sebab sampai saat ini Kabupaten Pati masih mendapat atensi khusus dari KPK.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































