PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kota Pekalongan memberikan atensi dalam penerbitan perizinan pesantren menyusul insiden ambruknya salah satu pesantren di Sidoarjo Jawa Timur.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap bangunan dan perizinan pesantren.
“Dari kejadian di Sidoarjo itu kita harus menindaklanjuti sesuai arahan Kementerian Agama. Urusan pesantren sekarang langsung ada Dirjen Pesantren, jadi sekalian kita koordinasi,” ujar Aaf usai menghadiri Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Aaf, mayoritas pesantren di Pekalongan berkembang secara bertahap, berawal dari rumah pengasuh, lalu membangun satu kelas, berkembang menjadi dua kelas, hingga akhirnya menambah aula dan fasilitas lain. Pola bertahap seperti ini membuat aspek kelayakan bangunan menjadi rawan jika tidak diawasi.
“Hal seperti ini rawan kalau bertahap. Tetap harus ada izin yang pertama. Selama ini kita tidak pernah menyentuh soal perizinan pesantren, tapi sekarang semuanya harus ditertibkan,” tegasnya.
Oleh karena itu Aaf menekankan bahwa seluruh proses perizinan pesantren, termasuk IMB (izin mendirikan bangunan) maupun PBG/SLF, akan digratiskan oleh Pemkot Pekalongan.
Pemerintah juga akan memberikan pendampingan teknis, terutama jika pesantren hendak menambah lantai bangunan.
“Kalau santrinya semakin banyak dan mau membangun lantai dua, itu harus dicek dulu apakah strukturnya memungkinkan. Kalau bisa, silakan. Kalau tidak, ya jangan, karena berisiko ke depannya,” jelasnya.
Ia juga meminta para pengasuh pondok untuk tertib melaporkan data serta mengurus izin tanpa khawatir akan dipersulit.
“Semua izin akan kita gratiskan dan kita dampingi,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan terkait penguatan kapasitas pengelola pesantren, Aaf menyebut Pemkot sudah melakukan upaya tersebut. Namun, tingkat kehadiran pengurus pesantren pada undangan sebelumnya masih rendah.
“Kemarin Pemkot sudah mengundang tapi yang hadir baru sekitar separuh. Kalau yang diundang Kemenag, hampir semuanya hadir. Jadi penguatan seperti ini harus sinergi antara Pemkot dan Kemenag,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, menjelaskan bahwa saat ini ada 41 pesantren yang sudah berizin, dan beberapa pesantren kecil sedang diinisiasi agar memenuhi persyaratan sebagai lembaga terdaftar.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tracking dan kita inisiasi supaya mereka memenuhi syarat untuk masuk EMIS. Ending-nya, kalau ada bantuan atau program apapun, mereka berhak menerima,” ujarnya.
Adapun jumlah santri berdasarkan EMIS diperkirakan mencapai lebih dari 3.000–4.000 santri. Kemenag Kota Pekalongan juga rutin melakukan pembinaan, termasuk memvalidasi data pesantren terdaftar maupun yang belum terdaftar.
“Kita kadang mengundang pesantren untuk memvalidasi data, kemudian ada pembinaan secara berkala. Dalam setahun sudah beberapa kali, termasuk dari Kanwil,” jelasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa


































