KUDUS, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkap tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 yang digelar di Kudus, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Luthfi, total piutang pajak kendaraan bermotor dari lima kabupaten di wilayah tersebut mencapai Rp483 miliar. Kabupaten Pati menjadi daerah dengan tunggakan terbesar, baik dari jumlah objek pajak maupun nilai tunggakannya.
Data yang dipaparkan menunjukkan, Kabupaten Jepara memiliki 173 ribu objek pajak dengan tunggakan senilai Rp128 miliar. Kabupaten Kudus mencatat 129 ribu objek pajak dengan tunggakan Rp97 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Pati menempati posisi tertinggi dengan sekitar 166 ribu objek pajak menunggak atau senilai Rp131 miliar. Adapun Kabupaten Rembang memiliki tunggakan Rp63 miliar dari 77 ribu objek pajak, sedangkan Kabupaten Blora mencatat tunggakan Rp62 miliar dari 89 ribu objek pajak.
“Jadi kalau ditotal secara general di eks Keresidenan Pati Adalah Rp483 miliar,” ungkapnya.
Menanggapi tingginya angka tunggakan tersebut, Luthfi meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan Samsat dan aparat terkait untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Pajak adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sementara haknya harus kita penuhi, tetapi kewajiban itu harusnya segera kita lakukan ekspansi untuk kegiatan. Silakan koordinasi dengan Kapolresnya,” tegasnya.
Menurut Luthfi, optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing daerah.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
































