BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan mengubah pola pelaksanaan proyek APBD agar tidak lagi menumpuk pada akhir tahun. Kebijakan ini disiapkan untuk menekan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengatakan selama ini tingginya SILPA dipengaruhi pelaksanaan proyek fisik yang banyak dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran.
“Kita mulai membagi proyek dari kuartal pertama, kuartal kedua, kuartal ketiga, sampai kuartal keempat. Tidak boleh lagi menumpuk di belakang,” kata Faiz saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurutnya, pola baru tersebut akan membuat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dapat dimulai sejak awal tahun.
Faiz mengatakan Pemkab Batang juga akan mengoptimalkan pelaksanaan lelang dini agar proyek tidak mengalami keterlambatan.
“Perubahan pola belanja ini diyakini membawa efek domino yang positif. Selain membuat penyerapan APBD menjadi lebih efektif dan efisien, aktivitas ekonomi hilir di masyarakat juga diharapkan bisa langsung bergairah sejak kuartal pertama,” katanya.
Faiz menyebut perubahan sistem pengelolaan belanja daerah ini dipersiapkan sebagai fondasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan perencanaan yang lebih matang, ia berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak lagi menyisakan SILPA dalam jumlah besar.
“Harapannya Desember sudah ada lelang-lelang dini sehingga pada akhir tahun tidak ada lagi SILPA yang terlalu besar,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























