SALATIGA, Lingkarjateng.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 Pemerintah Kota Salatiga diprediksi defisit Rp79,8 miliar.
Prediksi keuangan Pemkot Salatiga diungkap dalam rapat paripurna yang membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan kebijakan fiskal 2027, Pendapatan Daerah Salatiga diproyeksikan sebesar Rp777.074.654.529 dan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp856.901.003.284.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp79.826.348.755 atau sekitar 10,27 persen.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kondisi tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Pemkot Salatiga akan menyesuaikan serta rasionalisasi belanja agar anggaran tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Penyesuaian dan rasionalisasi belanja diperlukan agar tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kesehatan fiskal daerah,” jelasnya.
Robby menegaskan, meski menghadapi tantangan anggaran, arah kebijakan pembangunan 2027 tetap difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























