SALATIGA, Lingkarjateng.id – Temuan tunggakan pembayaran pasien titipan di RSUD Kota Salatiga senilai sekitar Rp2,5 miliar menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Salatiga. Persoalan tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2004 dan mayoritas berasal dari pasien yang bukan warga Kota Salatiga.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Salatiga Laurens Adrian mempertanyakan mekanisme penagihan yang dinilai belum optimal. Ia menyoroti mengapa persoalan tersebut baru muncul dan menjadi perhatian pada 2024, padahal tunggakan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa masalah ini muncul pada 2024, kenapa selama 20 tahun tidak ditagih,” ujar Lauren, Senin, 13 Juli 2026.
Lauren menyebut, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi perhatian BPK, proses penagihan seharusnya dilakukan secara bertahap hingga tiga kali. Hal tersebut penting agar kewajiban pembayaran tidak menumpuk dan berpotensi menjadi persoalan di kemudian hari.
Lebih jauh Lauren mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Komisi A, pihak RSUD Kota Salatiga menyebut bahwa munculnya persoalan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh proses perpindahan sistem database pelayanan rumah sakit.
Pada 2024, RSUD melakukan migrasi data dari sistem lama yang sebagian masih bersifat manual dan offline menuju sistem baru. Menurutnya, dalam proses tersebut, terdapat sejumlah data yang belum sepenuhnya tersinkronisasi.
“Pada 2024 memang ada perpindahan database. Data lama yang sebelumnya belum seluruhnya terkoneksi dengan sistem baru, sehingga perlu dilakukan pencocokan kembali,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Laurens, RSUD juga menyampaikan nilai sekitar Rp2,5 miliar masih dalam proses verifikasi. Sebab, terdapat kemungkinan sebagian pembayaran pasien sudah dilakukan namun belum tercatat dalam sistem akibat perbedaan pencatatan antara data lama dan data baru.
“Selain persoalan sistem, ditemukan beberapa faktor lain yang menyebabkan munculnya tunggakan. Di antaranya pasien yang meninggalkan rumah sakit tanpa menyelesaikan pembayaran, kendala administrasi saat proses pembayaran, hingga keterbatasan sistem pelayanan pada periode sebelumnya,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar






























