KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melantik 569 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Rabu, 3 Juni 2026.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika meminta para PNS yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Tiga menegaskan bahwa status sebagai PNS harus diiringi dengan dedikasi tinggi serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Para aparatur sipil negara juga diminta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core values BerAKHLAK.
“Kami berharap para PNS menunjukan dedikasi tinggi, dengan menerapkan nilai-nilai ‘Berakhlak’ sebagai core values seluruh ASN di Indonesia. Serta meningkatkan integritas dan kompetensi dalam bidangnya masing-masing,” katanya.
Tika menjelaskan, sebanyak 569 CPNS telah menyelesaikan masa percobaan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK dilakukan sebagai bagian dari proses pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan sumpah janji merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap CPNS mengucapkan sumpah atau janji saat resmi diangkat menjadi PNS.
“Sumpah janji merupakan tanggungjawab moral yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Tika mengingatkan bahwa profesi sebagai aparatur negara menuntut sikap profesional, loyal, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintahan serta pelayanan publik.
Selain itu, para PNS baru juga diminta menjaga keikhlasan dan menjunjung nilai-nilai religius dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Peningkatan kapasitas dan kualitas kerja dinilai menjadi kebutuhan penting agar mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
“PNS hendaknya selalu menjaga niat ikhlas, tulus dan berpegang pada nilai religius dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa meningkatkan kinerja dan meningkatkan kompetensi dalam memenuhi tuntutan pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























