KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama jajaran Dinas Sosial mengantarkan Musripah, warga Desa Sukodono, ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Cepiring, Jumat, 2 Oktober 2026.
Bupati Tika mengatakan pihaknya ingin memastikan warganya mendapat perawatan dan pendampingan yang layak.
“Hari ini saya datang untuk mengantarkan Ibu Musripah agar mendapatkan perawatan yang lebih baik. Tapi ketika sampai di sini, saya justru kembali diingatkan bahwa setiap orang yang kita temui punya cerita dan punya hati yang ingin didengarkan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kendal juga memastikan anak Musripah, yakni Ahmad Saiful Anwar, yang mengalami disabilitas agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tika juga berbincang dengan para penerima manfaat rujukan ke PPSLU di ruangan yang sama. Suasana berlangsung hangat. Beberapa penerima manfaat bahkan mengenali Bupati karena kerap mendengarkan kabar tentangnya melalui radio.
Salah satu penerima manfaat dengan penuh antusias juga menunjukkan dan memberikan hasil kerajinan tangan yang dibuatnya sendiri kepada Bupati Tika.
“Ada yang mengenal saya dari radio, ada yang memberikan hasil kerajinannya. Hal-hal kecil seperti ini buat saya sangat berarti. Mereka bukan hanya orang-orang yang sedang berada di panti. Mereka adalah bagian dari masyarakat kita, yang pernah punya keluarga, pernah punya pekerjaan, pernah punya banyak cerita dalam hidupnya,” terangnya.
Ia menegaskan, perhatian kepada warga yang membutuhkan tidak boleh hanya diwujudkan melalui bantuan sesaat. Pemerintah harus memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk hidup dengan layak, dirawat, didampingi, dan merasa dihargai.
Pihaknya pun mengapresiasi para pendamping dan pengelola PPSLU Cepiring yang setiap hari merawat para penerima manfaat.
“Merawat manusia itu bukan pekerjaan yang ringan. Semoga panti ini selalu menjadi rumah yang memberikan rasa aman, bukan hanya tempat untuk tinggal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, mengatakan penanganan terhadap Musripah dan putranya berawal dari laporan masyarakat dan pihak RT yang selama ini ikut memperhatikan kondisi keduanya.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat atau pihak RT yang selama ini mengopeni. Kemudian warga mengadukan ke Dinsos dan kami melakukan asesmen,” jelasnya.
Dari hasil asesmen, diketahui Musripah dan putranya sama-sama membutuhkan pelayanan dan perawatan karena mengalami keterbatasan.
“Kebetulan beliau tinggal di Sukodono bersama putranya yang mengalami disabilitas. Dua orang ini memang memerlukan pelayanan dan perawatan di panti karena mengalami keterbatasan,” ungkap Hendri.
Untuk Musripah, Dinsos Kendal merujuknya ke PPSLU Cepiring. Sehingga bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan di panti tersebut.
“Untuk Ibu Musripah kami coba rujuk ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring. Alhamdulillah masih ada kuota,” katanya.
Sedangkan Ahmad Saiful Anwar belum dapat ditempatkan di PPSLU Cepiring karena usianya masih produktif. Kondisinya juga membutuhkan penanganan medis karena mengalami amputasi dan memiliki kadar gula darah tinggi.
“Putranya tidak bisa dirawat di panti ini karena usianya masih produktif. Kondisinya saat ini sakit, sudah amputasi dan gula darahnya tinggi. Maka kami rujuk dulu ke RSUD untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Hendri menambahkan, setelah mendapatkan perawatan medis, Ahmad Saiful Anwar akan dirujuk ke Yayasan Emas Semarang yang merupakan panti swasta, dengan pembiayaan akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah juga sudah dapat di Yayasan Emas Semarang. Itu panti swasta, tetapi pembiayaannya nanti dari Pemprov. Minggu depan sudah bisa kami antar,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa
































