JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) buka suara terkait pembangunan rumah dinas bupati dan patung Ratu Kalinyamat yang saat ini disorot warganet.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Aditya Hendrayana, memastikan pembangunan rumah dinas bupati baru tidak akan mengganggu program perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini menjadi salah satu prioritas daerah.
Aditya mengatakan kebutuhan pembangunan rumah dinas muncul setelah bangunan rumah dinas lama di kawasan pendopo beralih fungsi menjadi museum.
Menurutnya, anggaran untuk penanganan jalan tetap jauh lebih besar dibandingkan alokasi pembangunan rumah dinas tersebut.
“Kalau secara persentase anggaran, masih lebih banyak untuk perbaikan jalan,” kata Aditya, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menyampaikan saat ini Pemkab Jepara juga tengah memproses sejumlah paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan melalui mekanisme e-katalog. Setelah tahapan pengadaan selesai, beberapa ruas jalan yang telah diprogramkan akan segera dikerjakan.
“Informasi dari teman-teman Bina Marga, sejumlah paket pekerjaan sudah berproses di e-katalog. Tinggal menunggu hasilnya. Kalau sudah selesai, dalam waktu dekat beberapa ruas jalan akan ditangani,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Jepara mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan rumah dinas bupati baru dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp3,9 miliar. Pengajuan anggaran tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2025, namun pelaksanaannya baru dapat direalisasikan pada tahun ini.
Aditya menjelaskan, perubahan fungsi pendopo menjadi museum menyebabkan sebagian ruang yang sebelumnya digunakan sebagai hunian kepala daerah tidak lagi dapat difungsikan sebagai rumah dinas.
“Terkait rumah dinas bupati, memang saat ini pendopo sudah berubah fungsi menjadi museum. Termasuk kamar yang dulunya dihuni bupati juga dialihkan menjadi bagian dari museum,” jelasnya.
Saat ini, kata Aditya, fasilitas yang tersedia bagi bupati di kawasan pendopo hanya menyisakan satu kamar sehingga dinilai tidak lagi memenuhi fungsi sebagai rumah dinas secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Pemkab Jepara merencanakan pembangunan rumah dinas baru di area belakang kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara. Proses perencanaan telah dilakukan sejak tahun lalu, namun sempat ditinjau ulang sebelum akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan pada 2026.
“Sebenarnya sudah ada perencanaan, cuma direview karena tahun kemarin belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Akhirnya dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Ia mengatakan pembangunan rumah dinas tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, pekerjaan difokuskan pada pembangunan bangunan utama beserta landasan pendopo. Adapun penyelesaian ornamen dan pembangunan pendopo direncanakan berlanjut pada tahun depan.
“Pada tahap pertama diperkirakan berlangsung selama 160 hari kalender. Jika proses pengadaan berjalan lancar, pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada awal Juli 2026 dan berlangsung hingga awal Desember 2026. Sedangkan untuk tahap kedua di tahun depan kemungkinan pengerjaan ornamen dan pendopo, dengan anggaran yang berbeda,” ujarnya.
Untuk desain bangunan, rumah dinas baru akan mengadopsi arsitektur joglo yang dipadukan dengan ukiran khas Jepara sebagai identitas budaya daerah.
“Harapannya nanti jika ada tamu yang datang bisa melihat kekhasan Jepara melalui desain bangunannya,” pungkasnya.
Sementara itu, DPUPR Jepara menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perencanaan pembangunan patung Ratu Kalinyamat maupun ikon kereta Ratu Kalinyamat dalam program yang ditangani instansi tersebut.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































