JEPARA, Lingkarjateng.id – Ratusan karyawan berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara yang berhenti beroperasi.
Perusahaan garmen berorientasi ekspor itu dipastikan berhenti operasional secara permanen mulai 1 Agustus 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan informasi penutupan perusahaan yang telah beroperasi di Jepara sejak 2014 itu.
Zamroni mengungkapkan keputusan penutupan diambil oleh manajemen pusat setelah perusahaan mengalami kerugian secara berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir.
“Perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan keuangan, kurang lebih selama lima tahun terakhir kondisinya merugi. Karena itu, perusahaan pusat memutuskan untuk menutup operasional pabrik Samwon di Jepara,” katanya, saat dihubungi pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Penutupan perusahaan berdampak langsung terhadap sekitar 670 pekerja yang terancam PHK.
“Operasional bulan ini menjadi yang terakhir, dan per 1 Agustus 2026 perusahaan sudah tutup. Kondisi terakhir karyawan kurang lebih sejumlah 670 terpaksa di PHK,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Samwon Busana Indonesia dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur tekstil dan konveksi dengan produk pakaian untuk pasar ekspor. Perusahaan mulai beroperasi di Jepara pada 2014 dan menjadi salah satu penyerap tenaga kerja di Kecamatan Kalinyamatan.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































