JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat penataan sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) melalui pembinaan kepada pelaku usaha tambang di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah sebelum mengambil langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang belum memenuhi ketentuan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Aris Setiawan, selaku Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara, mengatakan pemerintah daerah mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
“Kami ingin seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Bagi pelaku usaha yang belum berizin, kami minta menghentikan sementara aktivitas dan segera mengurus legalitasnya. Jika mengalami kesulitan, pemerintah siap mendampingi sampai proses di tingkat provinsi,” ujar Aris.
Menurut Aris, kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak terhadap kerusakan jalan di sejumlah wilayah.
Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, Pemkab Jepara juga mendorong optimalisasi pembayaran Pajak MBLB agar tercipta iklim usaha yang lebih tertib dan berkeadilan.
Pemkab Jepara juga menyiapkan skema fasilitasi bagi pelaku usaha yang telah memiliki alat berat namun belum mempunyai lokasi tambang berizin. Mereka akan didorong menjalin kerja sama dengan perusahaan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan.
“Kami juga menyiapkan solusi bagi pelaku usaha yang memiliki alat berat namun belum mempunyai lahan tambang. Mereka akan difasilitasi menjalin kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi,” katanya.
Meski mengutamakan pembinaan, Pemkab Jepara menegaskan langkah tersebut memiliki batas waktu. Pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengurus legalitas setelah diberikan kesempatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, mengapresiasi langkah Pemkab Jepara dalam membina pelaku usaha tambang.
Menurutnya, Jepara menjadi salah satu daerah yang paling aktif melakukan pembinaan di wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria.
“Pemprov siap mendukung proses perizinan sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi, sehingga kegiatan pertambangan dapat berlangsung sesuai tata ruang dan ketentuan perlindungan lingkungan,” tuturnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid





























