PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mendorong percepatan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) guna memperkuat arus informasi publik hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menegaskan bahwa KIM berperan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“KIM bukan lembaga birokrasi, tetapi lembaga layanan publik yang di bentuk dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat secara mandiri. Harapannya informasi yang diberikan tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, dari desa terkait informasi sosial kemasyarakatan, pembangunan, UMKM, hingga potensi wisata,” ujarnya dalam sosialisasi KIM di Aula Diskominfo Pekalongan, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Supriyadi, di tengah derasnya arus informasi digital, kehadiran KIM bukan untuk menggantikan forum warga yang sudah ada, melainkan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola informasi secara cerdas, produktif, dan bermanfaat.
Untuk mendukung operasional KIM, Dinkominfo akan memberikan berbagai fasilitasi, mulai dari pelatihan pembuatan website, jurnalistik, pengelolaan media sosial, hingga digital marketing bagi kelompok yang terbentuk.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Zainal Muhibbin, mengungkapkan tingginya antusiasme peserta yang ditunjukkan dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen. Hal ini dinilai sebagai indikator kuat adanya dukungan dari pemerintah kecamatan dan desa terhadap pembentukan KIM.
“Pertama, kehadiran peserta sudah 100 persen. Artinya, dari pemerintah kecamatan maupun desa mempunyai antusias yang cukup optimal agar KIM benar-benar bisa terbentuk di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia juga menilai Kabupaten Pekalongan memiliki potensi besar dalam pengembangan KIM, didukung berbagai sektor unggulan seperti UMKM, pariwisata, pertanian, perikanan, hingga peternakan.
“Variasi KIM yang ada di Kabupaten Pekalongan bisa menjawab kategori-kategori tersebut. Potensinya luar biasa,” katanya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari unsur kecamatan. Kasi Trantibum Kecamatan Wonopringgo, Widiyatmoko, menyebut bahwa sistem penyampaian informasi di masyarakat selama ini sudah berjalan melalui forum RT, RW, dan kegiatan desa. Namun demikian, pihaknya tetap siap mendukung pembentukan KIM sesuai kebijakan pemerintah.
“Kalau memang menjadi program pemerintah, tentunya kita akan mengikuti dan membentuk KIM tersebut sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa
































