Kendal (lingkarjateng.id) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, menyebut pemerintah akan melakukan penataan kawasan permukiman secara masif.
Diketahui, sedikitnya sekitar 4.000 hingga 6.000 RT dari total 286 desa dan kelurahan di Kendal nantinya akan menjadi fokus penataan kawasan kumuh secara bertahap.
“Kita coba untuk mengkonsolidasi kawasan-kawasan yang kumuh sehingga pelan-pelan dalam sekian tahun ke depan kawasan kumuhnya hilang,” kata Fahri Hamzah saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Senin 18 Mei 2026.
“Dari Pemda nanti mempersiapkan lahan dan desain serta database supaya kalau pemerintah pusat mulai melakukan kegiatan masif dalam rangka 3 juta rumah, Kendal ini bisa menjadi salah satu percontohan penataan perumahan yang masif,” tambahnya.
Fahri menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, jumlah penduduk Kendal saat ini mencapai lebih dari satu juta jiwa atau sekitar 400 ribu kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 300 ribu keluarga membutuhkan rumah tinggal.
Namun, dari total kebutuhan rumah itu, sekitar 10 persen atau kurang lebih 30 ribu unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni. Pemerintah mulai menyusun strategi pengendalian kawasan permukiman melalui penataan kawasan kumuh dan pembangunan hunian baru.
“Salah satu solusi yang perlu didorong adalah pembangunan rumah vertikal. Sebab lahan di Kendal semakin terbatas, sehingga konsep hunian bertingkat menjadi kebutuhan di masa depan,” katanya.
Fahri juga menyatakan bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional.
“Pendapatan per kapita Kendal sudah melampaui rata-rata nasional. Dengan berkembangnya kawasan industri dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, tentu akan terjadi mobilisasi penduduk yang besar menuju perkotaan,” ujarnya.
Ia berharap dengan berkembangnya kawasan industri di Kendal nantinya tidak berdampak kepada ketimpangan terkait kebutuhan pemukimannya. “Di satu sisi industrinya tumbuh tapi disisi lain kawasan kumuhnya nambah,” tandasnya.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan salah satu perhatian pemerintah pusat adalah semakin terbatasnya lahan di wilayah Kendal akibat pesatnya perkembangan kawasan industri dan permukiman.
Bupati menyebut, Wamen PKP juga menyoroti maraknya pengembang yang memanfaatkan lahan sawah untuk perumahan. Bahkan, ada lahan yang dibeli beberapa tahun sebelumnya, dan sengaja tidak ditanami hingga akhirnya dialihfungsikan jadi kawasan permukiman.
“Jadi pesan Pak Wamen jangan sampai terjadi seperti itu. Kemudian Pak Wamen juga menyampaikan untuk menyikapi keterbatasan lahan adalah dengan membangun rumah vertikal,” pungkasnya.***
Jurnalis : Anik Kustiani
Editor : Tim Redaksi






























