KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengimbau warga untuk kembali menggalakkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) pasca terjadinya kebakaran yang menewaskan dua lansia di Kecamatan Jati.
Hal itu disampaikan Sam’ani saat melayat ke rumah duka korban kebakaran maut di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam kunjungannya, Sam’ani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah cuaca panas ekstrem yang terjadi belakangan ini.
“Hati-hati karena cuaca panas sangat ekstrem, walaupun hujan masih ada, tapi kondisi panas ini dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Terkait siskamling, Sam’ani menilai peran warga dan perangkat lingkungan sangat penting dalam menciptakan keamanan sekaligus mempercepat penanganan situasi darurat.
Ia menilai koordinasi antarwarga, termasuk RT dan RW, perlu diperkuat agar respons terhadap bencana maupun gangguan keamanan dapat dilakukan secara cepat.
“Nantinya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar siskamling ini memberikan rasa aman di tengah masyarakat, agar mampu merespon cepat ketika ada bencana ataupun kerusuhan akibat tawuran atau tindak kriminal lainnya,” katanya.
“Peran tetangga, peran warga, termasuk RT, RW, juga penting. Kita galakkan lagi siskamling di lingkungan warga,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan dua penghuni rumah meninggal dunia.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan rumah yang terbakar merupakan milik pasangan lansia, Jono (68) dan Niti (82). Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah usai api berhasil dipadamkan.
“Korban ditemukan di dua lokasi berbeda, satu di kamar mandi dan satu di kamar depan,” kata AKP Hadi.
Kebakaran pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara gaduh dan teriakan dari sekitar lokasi kejadian. Saat warga mendatangi rumah korban, api sudah membesar dan melalap bangunan.
Warga sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kudus bersama dua unit dari BPBD Kudus datang dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas Tim Inafis Polres Kudus turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Tim Inafis melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk menelusuri titik awal api,” tambahnya.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan, mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta tidak meninggalkan sumber api terbuka tanpa pengawasan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































