PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dugaan pencurian uang kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah diselidiki jajaran Polsek Karanganyar. Kasus ini mencuat setelah video dan unggahan terkait kejadian tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 17 Mei 2026, untuk melakukan penyelidikan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dalam peristiwa ini adalah pengurus makam sekaligus pengelola masjid setempat. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, saat pengurus hendak membuka kotak amal. Namun, mereka mendapati kondisi kotak sudah tidak terkunci dan isi di dalamnya telah hilang.
“Ketika akan membuka kotak amal, pengurus mendapati kunci gembok sudah tidak ada dan setelah dicek ternyata isi kotak amal telah kosong,” ungkap salah satu saksi kepada petugas.
Menindaklanjuti temuan itu, pengurus kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area makam. Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria tak dikenal diduga membuka paksa kotak amal dan mengambil isinya. Aksi tersebut diketahui terjadi pada 4 April 2026.
Kapolsek Karanganyar, Iptu Slamet Riyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan. Saat ini kasus masih dalam proses lidik untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya kepada awak media, Senin, 18 Mei 2026.
Hingga kini, jumlah kerugian belum dapat dipastikan lantaran pengurus tidak mengetahui nominal pasti uang yang berada di dalam kotak amal saat kejadian.
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah diunggah di media sosial pada 15 Mei 2026 dan menjadi viral di tengah masyarakat. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing isu liar di media sosial dan apabila memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Slamet Riyadi.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























