KUDUS, Lingkarjateng.id – Kanopi di area pelataran timur Pasar Bitingan Kudus mendadak dibongkar pada Rabu, 20 Mei 2026. Pembongkaran tersebut menuai protes dari para pedagang yang menilai langkah itu janggal lantaran dilakukan oleh pihak rumah sakit, bukan instansi pengelola pasar.
Sejumlah pedagang sempat mempertanyakan dasar pembongkaran, terlebih tidak ada surat pemberitahuan resmi yang diterima dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus selaku pengelola pasar.
Ketua Paguyuban Pasar Bitingan Kudus, Kunarto menyebut para pedagang merasa keberatan atas tindakan tersebut karena dinilai tidak sesuai kewenangan.
“Ini offside. Pasar wilayahnya Dinas Perdagangan. Seharusnya yang membongkar ya dari Dinas Perdagangan, kenapa pihak rumah sakit yang membongkar,” katanya saat ditemui di lokasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Edi Susanto, yang turut memantau pelaksanaan pembongkaran menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat.
Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak RSUD telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Disdag Kudus dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus.
Edi menjelaskan area pelataran timur Pasar Bitingan nantinya direncanakan untuk digunakan sebagai garasi armada Pemadam Kebakaran.
“Ini kan punyanya Dinas Perdagangan. Kami mendapatkan perintah untuk memasang di Dinas Pemadam Kebakaran untuk garasi Dinas Pemadaman Kebakaran. Jadi ini kan aset pemda yang digunakan untuk pemda lagi, walaupun pelaksanaan dari RSUD,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pembongkaran tidak menjadi bagian dari pengembangan Gedung Kudus Sehat yang saat ini tengah berjalan.
“Tidak (bagian dari Gedung Kudus Sehat). (Gedung) Kudus Sehat pembangunannya sampai di bedeng sesuai sertifikat yang ada,” tegasnya.
Setelah dilakukan dialog antara pihak RSUD dengan pedagang, pembongkaran sementara dihentikan guna menunggu koordinasi lanjutan dengan dinas terkait.
“Hasil diskusi berjalan dengan baik. Ketua paguyuban dan pedagang sudah berkomunikasi dengan baik. Sementara kami hentikan pembongkaran ini sambil koordinasi dengan dinas terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Bitingan sempat memprotes pembongkaran karena khawatir berdampak pada aktivitas usaha mereka dan mempertanyakan prosedur pelaksanaannya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar































