JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran melanda sebuah gudang mebel di Desa Suwawal Barat RT 05 RW 01, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 03.03 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa kebakaran gudang mebel dipicu korsleting listrik yang menyambar kayu dan perlengkapan produksi.
“Luas area yang terbakar sekitar 10 x 20 meter. Api berhasil kami padamkan kurang lebih empat jam setelah kejadian,” ungkapnya.
Damkar Jepara mengerahkan 6 petugas dan dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113, satu unit mobil suplai dari Pos Bangsri, serta mendapat bantuan satu unit mobil pemadam milik PT Kota Jati.
Edy menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha meubel, agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik serta memastikan sistem kelistrikan sesuai standar keselamatan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kebakaran, mengingat industri meubel menyimpan banyak material yang mudah terbakar.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































