SEMARANG, Lingkarjateng.id – Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, hingga saat ini baru 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari total 72 unit yang beroperasi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Sodri, menanggapi adanya puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi SLHS tersebut.
“Rata-rata SPPG yang ada belum memiliki SLHS. Yang sudah punya biasanya mereka yang sebelumnya sudah terjun di Kota Boga, seperti katering atau restoran,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Sodri mengatakan, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, ditemukan bahwa masih banyak pengelola SPPG yang belum mengurus SLHS.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong 57 SPPG lainnya untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
Menurutnya, SLHS sangat penting untuk memastikan kelayakan pangan yang dikonsumsi oleh para siswa penerima program MBG sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan.
“Tujuan SPPG ini sangat mulia, yaitu memberikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah, mulai SD, SMP, SMA hingga pondok pesantren. Jangan sampai malah menjadi petaka, misalnya terjadi keracunan,” kata Sodri.
Ia menambahkan bahwa dalam upaya sosialisasi kewajiban SLHS, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menugaskan tim atau koordinator yang membawahi lintas OPD terkait program MBG.
“DKK (Dinas Kesehatan Kota) sudah melakukan sosialisasi dan mengharuskan penyedia SPPG mengurus SLHS. Memang ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, dan sesuai SOP setiap SPPG wajib memiliki surat kelayakan izin dan sanitasi,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid
































