KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terus menggalakkan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat merusak ekosistem alam hingga pencemaran laut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kendal, Hidayat Edi Nugroho, menyampaikan pencemaran laut disebabkan berbagai faktor, termasuk limbah padat seperti sampah plastik, limbah cair dari industri dan rumah tangga, serta polusi kimia dari pestisida dan pupuk.
“Kita sudah bersosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kendal khususnya yang tinggal di sekitar sungai ataupun yang lainnya agar jangan membuang sampah di sungai. Karena nanti sampahnya akan mengalir ke laut,” tegas Edi, Rabu 15 Oktober 2025.
Edi menegaskan bahwa dengan tidak membuang sampah sembarangan akan menjaga kelestarian alam termasuk laut.
“Ini akan menjaga kehidupan satwa laut juga,” katanya.
Sementara itu Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengatakan sampah dan polutan akan mengakibatkan pencemaran laut yang berdampak pada kerusakan ekosistem laut serta risiko kesehatan bagi manusia akibat konsumsi makanan laut yang terkontaminasi dan keracunan.
“Akibat akhirnya adalah terkait kerusakan terumbu karang, fauna laut, floral laut yang tercemar atau tidak tumbuh lagi dan mati,” ungkapnya.
Sementara terkait pembuangan limbah pabrik, DLH telah membuat aturan ketat agar limbah-limbah tersebut tidak mencemari laut.
“Terkait pembuangan limbah kita perketat agar tidak terjadi pencemaran laut. Limbah tidak lari ke sungai dan akhirnya ke laut tetapi sudah diusahakan oleh perusahaan itu sendiri untuk mengolahnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

































