PATI, Lingkarjateng.id – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengutuk keras kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal hingga seumur hidup.
“Kami mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul usai kunjungan ke Sekolah Rakyat di Sentra Margo Laras, Pati, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menegaskan pemerintah berpihak kepada korban serta memastikan proses pemulihan dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya,” katanya.
Gus Ipul menyampaikan upaya pemulihan mencakup perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan korban. Ia juga telah bertemu langsung dengan sejumlah korban di Pati yang didampingi orang tua dan penasihat hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya menjamin keberlanjutan pendidikan para santri di lingkungan yang aman dan kondusif.
Adapun keputusan terkait mekanisme pendidikan selanjutnya akan ditentukan oleh pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait.
Ia menyebut Kementerian Sosial juga akan melakukan pemetaan kondisi keluarga korban guna memastikan bantuan dan pendampingan yang diberikan tepat sasaran.
“Insyaallah pendampingan akan dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial dalam percepatan penanganan kasus tersebut.
Ia memastikan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo kini ditangani secara serius melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus keberlangsungan pendidikan santri.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pati juga telah menyalurkan berbagai bantuan serta membentuk satuan tugas khusus yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
“Kami telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan lanjutan yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek, baik hukum maupun sosial, tertangani dengan baik,” kata Chandra.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid





























