KENDAL, Lingkarjateng.id – Keterlibatan seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah desa atau kelurahan sangat diperlukan dalam pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha mengatakan, warga diberikan peluang untuk melaporkan, jika menemukan ketidaksesuaian data, atau menerima bantuan tidak layak. Pelaporan dapat melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang bisa didownload melalui Play Store/App Store.
“Jadi masyarakat diberikan peluang untuk melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak layak. Tetapi tidak semua laporan disetujui, karena kita akan lakukan ground checking,” terangnya.
Ground Check DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah proses verifikasi dan validasi langsung di lapangan oleh petugas seperti pendamping PKH atau BPS untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi masyarakat.
“Usulan dari masyarakat ini memang penyaringannya dilakukan secara akurat dan hati-hati agar menghasilkan data yang valid. Dari usulan nanti naik ke Pusdatin. BPS kemudian melakukan pengolahan, setelah itu diturunkan kepada teman-teman pendamping untuk dilakukan ground checking,” ungkap Muntoha.
Ia menambahkan, pemerintah desa maupun kelurahan juga memiliki peran krusial dan menjadi ujung tombak dalam pembaruan data bantuan sosial agar tepat sasaran.
Akses pembaharuan data bansos di tingkat desa/kelurahan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Dimana operator desa/kelurahan dapat menginput perubahan data warga (misalnya meninggal, pindah, atau mampu secara ekonomi) setiap bulan.
“Kami mengimbau pemerintah desa aktif melakukan updating data agar bantuan itu tepat sasaran. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan dan menciptakan suasana kondusif,” harapnya.
Dinsos Kendal juga aktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa atau kelurahan terkait pembaharuan data.
“Kemarin kita lakukan kegiatan sosialisasi kepada kepala desa di wilayah Kecamatan Brangsong, Weleri dan Patebon. Dan tahun kemarin kita juga keliling terus,” ungkapnya.
Kepala Dinsos Kendal juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada desa/kelurahan yang proaktif melakukan pembaharuan data penerima bansos.
“Contoh Desa Gentinggunung. Itu sangat proaktif sekali karena dari mulai musyawarah dusun kemudian langsung diputuskan di musyawarah desa. Dan saya diminta hadir mendampingi mereka. Supaya masyarakat tahu yang dapat itu benar-benar membutuhkan dan datanya valid,” sambungnya.
Ia berharap agar seluruh masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan proaktif memberikan masukan dalam pembaharuan data penerima bansos Kemensos sehingga bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran.
Sementara, Ketua Tim PKH Kabupaten Kendal, Imam Barizi mengatakan para pendamping mulai April 2026 telah ditugaskan melaksanakan ground check terhadap data penerima bansos.
“Tapi khusus kali ini pembaharuan difokuskan ke PBI yang dinonaktifkan. Ada sekitar 30 ribu data yang mulai di ground check. Leadernya ada di BPS, kami koordinasi dengan BPS terkait pemapingan. Sehingga harapannya akhir bulan ini KPM bisa ter- ground check,” paparnya.
Ia menegaskan, dalam melakukan ground check, pendamping berpedoman pada data usulan atau perubahan diterima dari kementerian.
“Jadi kita sudah ditugaskan by name by address dari kementerian. Dalam ground check ini kami mohon warga menjawab sesuai dan jujur. Karena yang menentukan desil itu KPM sendiri, ketika mereka berbohong maka pendataan yang dilakukan menjadi kurang akurat,” ungkapnya. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar

































