SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menilai pengawasan rumah kos perlu diperketat untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Robby juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mendata ulang rumah kos yang tersebar di seluruh wilayah Kota Salatiga.
“Pendataan tersebut bertujuan memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Salatiga pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Robby, rumah kos merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang seiring status Salatiga sebagai kota pendidikan. Namun, keberadaannya juga perlu diimbangi dengan pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan ketertiban lingkungan.
Karena itu, Robby meminta setiap rumah kos memiliki penjaga atau pengawas yang tinggal di lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memantau aktivitas penghuni sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
“Rumah kos perlu diawasi dengan baik agar tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























