KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai membuka seleksi terbuka (selter) untuk mengisi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih belum terisi. Proses pendaftaran berlangsung selama lebih dari dua pekan, yakni 17 September hingga 2 Oktober 2026.
Tiga jabatan yang diperebutkan dalam seleksi tersebut adalah Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH); serta Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan keputusan membuka selter untuk tiga jabatan pada tahap ini bukan disebabkan alasan khusus.
Di lingkungan Pemkab Kudus, masih terdapat lima posisi JPTP yang kosong. Dua jabatan lainnya adalah Inspektur Daerah atau Kepala Inspektorat Kudus dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
“Saat ini memang baru dibuka untuk tiga jabatan dulu, dua posisi yang kosong lainnya menyusul pada selter berikutnya,” ucapnya.
Ia menyebut persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat melalui laman resmi Pemkab Kudus. Salah satu ketentuan utama, pelamar harus berstatus sebagai PNS di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Calon peserta juga diwajibkan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin kepegawaian. Selain itu, usia pelamar maksimal 56 tahun ketika pelantikan dilakukan.
Persyaratan lainnya mencakup pengalaman menduduki jabatan administrator atau Jabatan Fungsional (JF) jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun. Peserta juga harus memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
Pelamar diwajibkan mempunyai pengalaman jabatan yang berkaitan dengan bidang, tugas, atau fungsi posisi yang dilamar secara kumulatif sedikitnya lima tahun.
Khusus posisi Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B, terdapat ketentuan tambahan terkait latar belakang peserta.
“Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B diutamakan dari Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, atau tenaga profesional dan memiliki Sertifikat Kompetensi Manajemen Rumah Sakit,” kata Tulus.
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia seleksi terbuka akan melakukan tahapan seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya mengikuti uji kompetensi pada 8-9 Oktober 2026.
Tahapan seleksi kemudian dilanjutkan dengan presentasi makalah dan tes wawancara yang dijadwalkan pada 27-28 Oktober 2026. Sementara itu, pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPTP ditargetkan berlangsung pada akhir November 2026.
“Harapan kami akhir November nanti bisa dilakukan pelantikan. Semoga pelaksanaan seleksi terbuka ini bisa berjalan lancar sesuai jadwal. Peserta yang terpilih juga semoga benar-benar kompeten memimpin perangkat daerahnya masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, inovatif dan mampu mendukung kinerja bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan visi misinya,” tutupnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid































