BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora tengah mengkaji pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di akses masuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap 2 di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
Keberadaan TPS tersebut menjadi perhatian seiring rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang akan segera dimulai di lokasi tersebut. Saat ini, area sekitar TPS juga mulai dibersihkan oleh warga sebagai bagian dari persiapan pembangunan.
Kepala DLH Blora, Istadi, menjelaskan bahwa TPS yang berada di lokasi itu merupakan fasilitas yang dikelola masyarakat setempat, sementara DLH hanya menyediakan dukungan berupa bak truk sampah agar pengelolaan sampah lebih tertib.
“Lahan itu ya milik kelurahan, bukan milik DLH. Kita hanya membantu fasilitas di sana agar teratur,” kata Istadi, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan terkait rencana pemindahan TPS agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat sekitar.
Namun, menurutnya, proses pemindahan tidak mudah karena hingga kini belum ditemukan lahan pengganti yang dinilai layak untuk dijadikan TPS di wilayah tersebut.
“Yang jadi masalah itu di sana tidak ada lahan yang cocok. Sementara TPS3SR disana juga tidak ada,” katanya.
Istadi menambahkan, DLH berencana memindahkan seluruh sampah dari TPS tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cepu secara bertahap.
Menurutnya, langkah ini akan dilakukan menyesuaikan dengan proses persiapan lahan Sekolah Rakyat yang sedang berjalan oleh Pemerintah Kabupaten Blora.
Ia menegaskan, pemindahan TPS akan dilakukan sebelum tahap pengurukan lahan dimulai, agar tidak menghambat pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Kita akan segera pindah TPS itu. Tapi kita masih berdiskusi dengan kelurahan dan kecamatan Cepu. Secepatnya, sebelum proses pengurukan dimulai,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























