Blora (lingkarjateng.id) – Pematangan lahan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora sudah dimulai. Pada tahap ini, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran Rp12,63 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.
Lahan seluas sekitar 7 hektare tersebut berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun. Saat ini, pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penyiapan lahan menjadi bagian penting untuk memenuhi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
“Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk, Sabtu (08/08/2026).
Luluk mengatakan Pemkab Blora juga telah menyelesaikan pengurusan status lahan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai bagian dari upaya memastikan lokasi tersebut siap digunakan untuk pembangunan.
“Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Setelah pematangan lahan selesai, Pemkab Blora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait tahapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen, termasuk apakah Kabupaten Blora masuk dalam batch 2 atau batch 3.
“Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah pusat nantinya akan melakukan survei bersama tim terkait untuk memastikan kesiapan lokasi setelah pekerjaan pematangan lahan selesai. “Kurang lebih tiga bulan. Tapi setelah itu akan ada survei dari pusat. Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat segera dilakukan di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Luluk berharap investasi daerah melalui penyiapan lahan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Blora. “Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek tersebut, Anex Fachrian, mengatakan proses pengurukan sudah dimulai dan sesuai kontrak akan dilaksanakan dalam 90 hari kerja. “Saat ini sudah dimulai, waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari,” singkatnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu. Nilai kontraknya mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik dengan konsultan pengawas CV Mbolo Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2026 dan pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi































