KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo 1, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, terancam ditutup sementara setelah muncul dugaan tunggakan pembayaran kepada para supplier dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permasalahan ini mencuat ketika sejumlah supplier mendatangi kantor SPPG Protomulyo untuk menagih pembayaran yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah pada Senin, 6 April 2026, kemarin.
Salah satu supplier, Faqihudin, mengungkapkan dirinya memiliki tagihan sebesar Rp141 juta yang belum dibayarkan sejak akhir Desember 2025. Tagihan tersebut berasal dari suplai susu yang rutin dikirim setiap pekan dalam jumlah besar.
“Total tagihan saya Rp141 juta dan belum ada pembayaran sejak akhir tahun lalu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jumlah tunggakan terus bertambah seiring pengiriman yang tetap berjalan tanpa pelunasan. Meski telah berulang kali menagih, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, pihaknya belum juga mendapatkan kepastian.
“Setiap kali ditagih, alasannya berbeda-beda dan tanggapannya juga lambat,” ujarnya.
Menurut Faqihudin, kondisi serupa juga dialami supplier lainnya. Beberapa di antaranya bahkan masih memiliki sisa tagihan lama yang belum diselesaikan.
“Ada supplier lain dengan tagihan puluhan juta. Bahkan ada supplier lama yang belum dibayar tapi justru ditinggalkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, menyampaikan bahwa dana program MBG dari pemerintah sebenarnya telah disalurkan ke SPPG sesuai pengajuan nota belanja. Namun, ia menduga terdapat masalah dalam pengelolaan dana di tingkat mitra.
“Secara konsep program ini berjalan baik. Namun ada indikasi oknum mitra yang tidak menjalankan dengan benar sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” jelas Faris.
Ia meminta Kepala SPPG Protomulyo segera membuat laporan resmi kepada KPPG agar dapat dilakukan audit keuangan secara menyeluruh.
“Laporan itu penting sebagai dasar audit untuk mengetahui alur penggunaan dana dan mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran,” tegasnya.
Faris juga menekankan, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana.
“Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan penutupan sementara SPPG,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak SPPG Protomulyo melalui bagian akunting sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran kepada supplier telah dilakukan secara berkala melalui Koperasi Merakyat. Namun, sejumlah supplier mengaku belum menerima pembayaran meski telah berkali-kali melakukan penagihan.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid




























