BATANG, Lingkarjateng.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dipasarkan kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
Pemeriksaan terbaru dilakukan di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin, 25 Mei 2026. Tim dokter hewan Dispaperta diterjunkan untuk memantau kondisi ternak sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular.
Dokter Hewan Dispaperta Batang Ambar Puspitaningsih mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kandang penyedia hewan kurban di seluruh kecamatan serta menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang dinyatakan sehat.
“Kemarin sudah kita keliling di 15 kecamatan untuk memeriksa kandang penyedia hewan kurban. Bagi yang sudah memenuhi syarat kesehatan, kita keluarkan SKKH. Sekarang kami fokus memeriksa lapak-lapak penjualan di pinggir jalan karena ini mulai bermunculan menjelang Idul Adha,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan sementara, Dispaperta menemukan tiga ekor sapi di Kecamatan Warungasem yang diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku. Ketiga sapi tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur.
“Sudah kami ambil sampel swab dan dikirim ke Balai Veteriner Semarang untuk pemeriksaan laboratorium. Sementara rekomendasi kami dipisahkan dari hewan lain, diobati hingga sembuh, dan tidak dijual untuk kurban tahun ini,” ungkapnya.
Selain PMK, pemeriksaan juga difokuskan terhadap potensi penyebaran Lumpy Skin Disease. Meski demikian, Ambar menyebut tren kasus kedua penyakit tersebut di Kabupaten Batang mulai menurun.
“Fokus kami masih PMK dan LSD. Namun kasusnya sudah relatif menurun, hanya beberapa sapi pendatang yang perlu perhatian khusus,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek sejumlah bagian tubuh hewan seperti area mulut, kondisi kulit, serta fisik umum ternak. Khusus kambing, pengawasan juga diarahkan pada penyakit kulit seperti scabies.
Sebanyak 21 petugas kesehatan hewan diterjunkan dan disebar di 15 kecamatan guna mempercepat pemeriksaan serta menjangkau seluruh titik penjualan hewan kurban.
Ambar menambahkan, jumlah hewan kurban tahun ini diperkirakan mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada Idul Adha tahun lalu, jumlah sapi kurban tercatat lebih dari 1.500 ekor, sedangkan kambing berkisar antara 3.000 hingga 4.000 ekor.
“Dispaperta juga memprediksi jumlah hewan kurban tahun ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada Idul Adha tahun lalu, jumlah sapi kurban mencapai lebih dari 1.500 ekor, sementara kambing berkisar 3.000 hingga 4.000 ekor. Perkiraan tahun ini sedikit berkurang, mungkin dipengaruhi kondisi ekonomi,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang kambing, Angga, mengapresiasi langkah pemerintah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Kalau saya merespons positif karena ini bagus untuk koreksi dan evaluasi usaha kami. Kambing yang dijual kan umur dan kualitasnya beragam, jadi pemeriksaan seperti ini membuat pembeli juga lebih yakin,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid

































